Padang Pariaman,Beritasumbar.com,– Seorang pria inisial JS (39) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman lantaran kedapatan membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.
Pelaku JS diamankan polisi di sebuah kafe kawasan Kasai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa 14/1/2025.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deni Kurniawan mengatakan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang telah mencurigai gerak gerik bersangkutan yang sudah meresahkan masyarakat di daerah tersebut.
“Berdasarkan laporan itu petugas kami Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman langsung turun menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Iptu Deni, Rabu (15/1).
Lebih lanjut Kasat menyebutkan dari tangan pelaku petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu berukuran kecil berbungkus plastik klip bening di kantong celana JS.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu kaca pirex, satu helai celana dan tas selempang bermerek eiger.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andra)