31 C
Padang
Jumat, April 18, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ingin Dapat BPUM Rp1,2 Juta, Ayo Daftar Sebelum 21 April
I

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, membuat program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), untuk pelaku usaha yang terdampak covid-19 di kota itu.

Pendaftaran dalam program BPUM tersebut, dibuka sampai 21 April 2021. Mereka yang memenuhi kriteria, akan mendapat bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp1.2 juta.

Demikian informasi yang diambil pada, Kamis (15/4/2021), di facebook Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, diposting sehari lalu.

Program BPUM ini diperuntukkan bagi usaha mikro, untuk lebih meningkatkan usaha mereka kembali.

Dengan adanya bantuan tersebut, akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha, akibat dari dampak covid-19 tersebut.

Sejak pandemi covid-19, telah berdampak dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah menyiapkan program BPUM, supaya mampu bertahan dalam menjalankan usaha di tengah krisis yang diakibatkan pandemi covid-19.

Untuk pendaftaran BPUM, bisa melalui kelurahan dan kecamatan tempat tinggal masing-masing, dengan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Kriteria yang harus dipenuhi, belum pernah mengajukan BPUM tahun sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI), mepunyai e-KTP, memiliki usaha mikro dengan bukti surat usulan dari pengusul beserta lampiran.

Selain itu, juga bukan sebagai ASN, TNI/ Polri, pegawai BUMN atau BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara untuk dokumen yang harus dipenuhi berupa, foto copy KTP, foto copy kartu keluarga (KK), foto copy NIB/ IUMK/ SKU dan foto tempat usaha. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img