26 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

HUT Ke 74 Kabupaten Sijunjung, Siswa SMA/SMK Yang Berkebutuhan Khusus Bebas Uang Komite
H

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, BeritaSumbar.com,- Pemerintah Kabupaten Sijunjung memberikan hadiah ulang tahun ke-74, dengan membebaskan siswa SMA, SMK dan Siswa yang berkebutuhan Khusus bebas dari Sumbangan Komite kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki di ruang kerjanya, Jumat (17/2).

Menurut Puji Basuki, sesuai dengan janji pasangan Bapak Benny Radi di masa kampanye dulu, maka Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah menyalurkan bantuan keuangan khusus kepada seluruh sekolah negeri SLB, SMA dan SMK di Kabupaten Sijunjung sebesar Rp. 5.440.800.000,- yang diperuntukkan bagi 9.068 siswa. sedangkan pada tahun 2023 ini akan disalurkan sebesar Rp. 5.522.400.000,- untuk sebanyak 9.204 siswa.

Dengan bantuan khusus keuangan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam pembiayaan pendidikan anak-anaknya, karena pada prinsipnya bantuan pendidikan ini adalah untuk mengurangi atau bahkan menghapus iuran komite bagi orang tua siswa.

Bantuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas polanya adalah tidak diserahkan secara tunai kepada setiap siswa. bantuan ini melalui sekolah yang mana kebutuhan biaya di sekolah yang selama ini dipenuhi melalui iuran komite, sekarang dipenuhi dari bantuan keuangan dimaksud.
bagi sekolah bantuan keuangan ini dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pendidikan karakter dan kreativitas siswa, pengadaan alat dan penunjang pembelajaran dan biaya operasional lainnya,kata Puji.

Program Pembelajaran Sinergi Masyarakat (POM BENSIM) yang di gagas Diknas Sijunjung, merupakan untuk merealisasikan Visi Kepala Daerah adalah menginginkan Kabupaten Sijunjung yang sejahetara, unggul dan berbudaya menuju masyarakat madani sehingga untuk mewujudkan visi tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, sehat dan produktif berbasis teknologi dalam tatanan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Keberhasilan dari sebuah inovasi tidak terlepas dari regulasi yang mengatur pelaksanaan inovasi POM BENSIM yakni :
Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Program Pembelajaran Sinergi Masyarakat
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 800/123/KPTS-DIKBUD-2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan PKBM, Tutor dan Instruktur Life Skill serta Warga Belajar
Untuk Pelaksana POM BENSIM, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran Tahun 2022 jumlah Rp. 200.000.000,-
Tahun 2023, anggaran Rp. 642.818.850,-

Tujuan dari pelaksanaan program inovasi POM BENSIM diantaranya Memberikan alternative penuntasan wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Sijunjung, kedua Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non Formal Program Paket A dan Paket B, paket C. Menyediakan program kecakapan hidup bagi warga putus sekolah. Meningkatkan IPM Kabupaten Sijunjung.
Adapun manfaatnya, Meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat, kecakapan hidup bagi warga belajar, Meningkatnya IPM Kabupaten Sijunjung, jelas Puji.

Sedangan untuk sumber daya manusia yang terlibat dalam inovasi tahun 2022 adalah sebagai berikut
Tim Pembahas Peraturan Bupati inovasi POM BENSIM sebanyak 10 orang dengan melibatkan perangkat daerah BAPPPEDA, BKAD, Inspektoarat Daerah, Bagian Hukum, Satuan Pendidikan PKBM itu sendiri Tutor pelaksana porgram yang akan memberikan pembelajaran kepada warga, tambah Puji.(Alim)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img