Sijunjung, beritasumbar.com – Untuk mencegah pemakaian nakorba pada jajaran internal, semua personel Polres Sijunjung menandatangani komitmen moral untuk tidak menyalahgunakan, memakai, dan atau mengedarkan narkoba pada Selasa (23/2) di Lapangan apel mapolres setempat.
Upacara dipimpin lansung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK, M.Hum, dimana kegiatan itu sesuai surat telegram Kapolri Nomor : ST/331/II/HUK. 7.1/2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri baik untuk personel maupun PNS nya.
Kapolres Sijunjung dalam amanat menegaskan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab serta hindari penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai dan/atau apalagi pengedar serta perbuatan tercela lainnya yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Menurutnya semuanya itu diawali dengan komitmen moral bersama mulai dari kapolres sebagai pimpinan tertinggi sampai dengan anggota dan ASN di tingkat bawah.
“Sehingga komitmen perorangan ini selanjutnya akan menjadi komitmen kesatuan Polres Sijunjung,” kata Andry
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau semua jajarannya agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu juga diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan serta dengan menjunjung tinggi HAM.
“Jaga kehormatan dan tingkatkan kebanggaan sebagai anggota polri, serta jaga nama baik Polres Sijunjung,” ajaknya.
Dengan menampilkan keteladanan melalui performance perorangan dan kesatuan, serta siap mendukung transformasi munuju Polri yang Presisi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen moral bersama pada surat pernyataan bermaterai cukup bagi seluruh personil Polres Sijunjung termasuk ASN, dan secara simbolis dilakukan penandatanganan pada papan spanduk yang telah disediakan untuk tidak menyalahgunakan,memakai dan atau mengedarkan narkoba.(Alim)