25 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Bukittinggi PPKM Level 3, PBM Tatap Muka Dibatasi
B

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terbitkan Edaran tentang perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Dalam edaran yang menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No.32/2021 tertanggal 9 Agustus 2021, bertujuan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid19).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pesannya, Kamis diterima media ini mengatakan, kota Bukittinggi ditetapkan PPKM level 3 terhitung mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam pelaksanaan PPKM diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, MALB maksimal 62 persen, sampai dengan 100 persen dngan menjaga jarak minimal 1,5 M, dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Sementara untuk PAUD, maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 M dan maksimal lima peserta didik per kelas. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img