Payakumbuh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memaksimalkan pengawasan obat-obatan shingga tidak membahayakan bagi masyarakat setempat.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN di Payakumbuh Kamis mengatakan pihaknya bersama tim gabungan melakukan operasi pegawasan peredaran barang-barang tersebut pada setiap apotek di kota itu.
“Operasi itu berlangsung selama dua hari bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap apotek, toko obat, ataupun klinik dokter yang berada di Kota payakumbuh. Selama dua hari ada 28 tempat penjualan obat yang dikunjungi oleh tim,” kata dia.
Ia mengatakan, tim tersebut terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Dinas kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP)
Ia menyebutkan, pihaknya juga menemukan penyalahgunaan resep obat golongan psikotropika pada beberapa apotik, dimana dalam resep itu tidak sesuai dengan peruntukan pasien dari usia pemakaiannya.
Kemudian, juga didapatkan beberapa apotek atau toko obat yang surat izin usahanya sudah habis masa berlakunya, dan sebagian masih dalam proses pengurusan.
Menurutnya, operasi yang bersifat pembinaan administrasi dan sumber daya manusia bertujuan agar pemilik apotek ataupun toko obat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Bahkan pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengajukan rekomendasi pencabutan izin usaha apotek yang terbukti menjual barang terlarang tersebut.
“Ketergantungan terhadap narkotika sekarang beralih ketergantungan terhadap obat-obatan seperti obat penenang jenis alprazolam. Tim juga banyak menemukan bekas obat batuk komik yang masih memiliki kandungan dextro yang disinyalir marak beredar di Payakumbuh,” kata dia.
Salah seorang Warga Payakumbuh Saiful mengapresiasi langkah instansi terkait dalam meminimalisir dampak obat-obatan bagi masyarakat daerah itu.
“Untuk mengurangi bahaya penyalahgunaan obat-obatan, maka instansi terkait harus menurunkan tim untuk mengawasinya secara bertahap,” kata dia. (Ant/Denya Utama/Mardikola Tri Rahmad)