Dalam upaya melawan pandemi COVID-19, pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak April 2020. Karakter demografi di Indonesia yang berbeda-beda pun menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan PSBB tersebut.
Panel Sosial untuk Kebencanaan yang terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Riset dan Teknologi-Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Statistika STIS, U-INSPIRE serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia merilis Studi Sosial COVID-19 #4: Pelaksanaan PSBB dan Dampaknya terhadap Ketahanan Masyarakat.
Survei ini dilakukan secara daring pada 3 – 12 Mei 2020 dengan total valid responden sebanyak 919 orang berusia 15 tahun ke atas di wilayah PSBB DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Berdasarkan pemetaan wilayah, data responden survei yang diperoleh yaitu sebesar 53% di Jawa Barat, 34% di DKI Jakarta, dan 13% di Banten dengan jumlah responden laki-laki dan perempuan berimbang. Responden didominasi mereka yang berumur 35-39 tahun dengan presentase 19% dan bersatus bekerja (67%). Berdasarkan status pekerjaan, responden didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai dengan 79%.
Hasil survei mengenai kondisi anggota rumah tangga, rumah dan lingkungan mencatat 71% responden mengatakan rumah antarwarga di area tinggalnya berjarak dekat dan 65% responden tinggal di rumah yang berpenghuni 3-5 orang. Di sisi lain, 36% responden mengaku tidak tinggal dengan kelompok rentan COVID-19, meskipun 31% mengaku tinggal dengan anak-anak usia di bawah 10 tahun dan 28% tinggal bersama lansia.