Razia terpadu Tim 7 dengan BNN Kota Payakumbuh, yang dilancarkan Sabtu (28/6) hingga Minggu dinihari (29/6), berhasil membekuk tiga pemuda yang diduga memakai ganja. Selain itu, Tim 7 juga menangkap tiga pasangan pemuda tengah berpacaran di tempat gelap di kawasan GOR Kubu Gadang Payakumbuh.
Ketiga pemuda yang diduga terlibat mengganja itu, langsung dibawa ke Mapolresta Jalan Pahlawan Payakumbuh, guna menjalani pemeriksaan. Sedangkan, tiga pasangan berlawanan jenis dibawa ke Markas Satpol PP di lapangan Poliko Payakumbuh, untuk dilakukan pembinaan.
Ketiga pemuda yang dicurigai memakai ganja itu, masing-masing Dodi Abadi, 24, beralamat di Parik Rantang, Adi Kurnia, 40, penduduk Labuah Baru dan Ilhamdi, 35 warga Tanah Mati, dengan barang bukti satu lenting ganja. Barang terlarang itu ditemukan petugas dari kantong celana salah seorang ketiga lelaki tersebut. Mereka dibekuk, saat menikmati minuman keras jenis tuak pada warung kopi milik Ridwan alias Godok di Kelurahan Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat, sekitar pukul 23.30 WIB.
Operasi terpadu itu langsung dipimpin Kasatpol PP Fauzi Firdaus, SP bersama Kepala BNN Payakumbuh, Kompol Bambang Yudhistira dan sejumlah anggota Polsekta Payakumbuh. Operasi yang sama, dikatakan Kasatpol PP Fauzi, akan dilakukan terus hingga masuknya Hhari raya Idul Fitri mendatang.