spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Keluarga Zainar Len Hibahkan 1.500 m Tanahnya ke Pemko
K

Kategori -
- Advertisement -

Kepedulian keluarga Hj. Zainar Len terhadap pemko cukup tinggi. Perempuan berusia 76 tahun ini, menyerahkan 1.500 meter tanahnya buat Pemko Payakumbuh, untuk dimanfaatkan buat kepentingan umum. Penyerahan hibah tanah itu, diserahkan di lokasi tanah tersebut di Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (6/1).

 

Hj. Zainar Len  didampingi anaknya Iqbal, menyerahkan foto copy sertifikat tanah tersebut kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh, H. Suwandel Muchtar, disaksikan Camat Payakumbuh Utara Novriwandi, SH, Lurah Padang Kaduduk Zubirwan,  serta sejumlah tokoh masyarakat setempat dan pengurus LPM.

 

Luas tanah milik Zainar Len  itu, sekitar 6.700 meter persegi,  diapit tanah milik masyarakat setempat lainnya. Menurut Camat Novriwandi, sertifikat tanah atas nama Zainar Len, untuk selanjutnya akan dipecah menjadi milik yang bersangkutan dan 1.500 meter  milik pemko. “Kita akan sesegeranya menerbitkan sertifikat tanah hibah dimaksud,” tegasnya.

 

Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar usai menerima tanah hibah itu, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keluarga Hj. Zainar Len. Partisipasi seperti ini, katanya, akan mempercepat proses pembangunan di tingkat kelurahan. “Kita akan dorong warga kota lainnya, untuk berbuat yang sama, sehingga pembangunan di kota ini makin maju pesat dan memberikan peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat,” tegasnya.

 

Fasilitas umum apa yang akan dibangun pemko  di atas tanah hibah itu, belum dipastikan wawako dan camat. “Kita akan bicarakan lagi dengan penduduk setempat dalam musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan,” katanya.

 

Walau begitu, seperti disampaikan tokoh masyarakat Padang Kaduduk H. Nurdal, pihaknya akan mengusulkan  buat pembangunan kantor kelurahan dan fasilitas umum lainnya. Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan bersama antara masyarakat Kelurahan Padang Kaduduk, Kelurahan  Cubadak Aia dan Kelurahan Tarok, ketiga kelurahan ini akan digabung menjadi satu kelurahan dengan sebutan  Kelurahan Tigo Koto Di Ateh. Tanah hibah itu, cocok buat pembangunan kantor kelurahan yang baru, katanya.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img