spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Persoalan Pendidikan Dominasi Laporan ke Ombudsman Sumbar
P

Kategori -
- Advertisement -

Padang – Persoalan seputar pendidikan menjadi bidang yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat sepanjang 2015.

“Pada 2015 kami menerima 270 pengaduan pelayanan publik dari masyarakat, sebanyak 44 aduan atau 16 persen substansi laporan di antaranya menyangkut masalah pendidikan,” kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yunafri di Padang, Rabu.

Ia merinci persoalan bidang pendidikan yang dilaporkan masyarakat antara lain pungutan tidak resmi di sekolah, kekurangan guru, perbuatan tidak patut guru kepada murid, pengelolaan dana pendidikan dan sertifikasi guru.

Kemudian kesalahan perguruan tinggi sehingga mahasiswa tidak dapat diwisuda, kekurangan sarana pendidikan, persoalan beasiswa, keselamatan di lingkungan kampus dan proses belajar mengajar, ujar dia.

Menurut Yunafri, pada tahun sebelumnya persoalan yang mengemuka soal pendidikan didominasi oleh pungutan liar di sekolah yang terjadi di Padang. Namun pada 2015 sudah berkurang dan lebih banyak terjadi di kabupaten dan kota lain di Sumbar.

Ia mengatakan sebagian besar persoalan yang dilaporkan sudah diselesaikan dengan menyurati pihak yang dilaporkan dan memberikan rekomendasi.

Yunafri optimistis ke depan pihaknya akan lebih maksimal menyelesaikan pengaduan masyarakat apalagi mengacu kepada Undang-Undang nomor 23 tahun 2015 yang menyatakan kepala daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

Jika kepala daerah tidak melaksanakan maka Kemendagri akan menjatuhkan sanksi berupa pembinaan khusus, ujar dia.

Sementara Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan dari tahun ke tahun kesadaran masyarakat untuk melapor ke Ombudsman semakin meningkat.

“Ini pertanda kesadaran untuk memperoleh pelayanan prima semakin tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri mendorong pemerintah daerah di Sumbar membenahi pelayanan publik agar bisa masuk zona kuning dan zona hijau.

“Sebagian besar pelayanan publik di Sumbar masuk zona merah, kecuali Padang masuk zona kuning, kami mendorong agar pemerintah daerah terus membenahinya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.

Menurut dia, pelayanan publik yang ideal sudah harus berbasis teknologi informasi sebagai jaminan kemudahan bagi masyarakat.

“Semua pelayanan publik harus menggunakan teknologi informasi sehingga lebih cepat dan akurat,” lanjut dia. (Ant/Oleh Ikhwan Wahyudi)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img