spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Gencarkan Sosialisasi Perda Anti Narkoba, Zuldafri Darma Ajak Nagari Sungai Jambu Jadi Garda Terdepan
G

Kategori -
- Advertisement -

TANAH DATAR, BeritaSumbar.com — Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika terus digencarkan di berbagai daerah di Sumatera Barat. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 9 Tahun 2018, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, H. Zuldafri Darma, SH, mengajak masyarakat Nagari Sungai Jambu menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi terkait Fasilitasi Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya ini digelar di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (13/6).
Dalam pemaparannya, Zuldafri menegaskan bahwa lahirnya Perda tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menanggulangi ancaman narkoba.

“Perda ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga keluarga untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas mantan Wakil Bupati Tanah Datar tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa Sumatera Barat saat ini bukan lagi sekadar daerah transit, melainkan telah menjadi sasaran peredaran narkotika.
“Kita ingin nagari menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Jika seluruh unsur masyarakat bergerak bersama, maka ruang gerak peredaran narkotika akan semakin sempit,” tambahnya.

Dari sudut pandang kesehatan, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Eka Lusiana, SKM, menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berisiko pada hukum, tetapi memicu kerusakan serius pada fisik, mental, hingga ancaman kematian.

“Pencegahan yang paling efektif adalah membangun kesadaran sejak dini. Keluarga memiliki peran vital. Selain itu, masyarakat juga harus berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” jelas Eka.
Eka juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada korban yang sedang menjalani rehabilitasi, melainkan memberikan dukungan agar mereka dapat kembali produktif.

Di sisi lain, Wali Nagari Sungai Jambu, Wilmen, ST, mengapresiasi penunjukan wilayahnya sebagai lokasi edukasi. Ia menyadari ancaman narkoba kini tidak lagi mengenal batas wilayah dan bisa menyusup hingga ke tingkat nagari jika masyarakat lengah.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah edukasi. Kita tidak ingin generasi muda Nagari Sungai Jambu menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” ujar Wilmen. Pihaknya menyatakan siap mendukung penerapan Perda tersebut melalui program pemberdayaan pemuda.

Kegiatan yang turut dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, dan perangkat nagari setempat ini berlangsung interaktif. Tingginya antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar langkah pencegahan, rehabilitasi, dan peran keluarga dalam membangun ketahanan sosial.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan generasi Sumatera Barat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. (McD)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img