spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Percepat WHO 2026, Kemenag Bersama Satgas Halal Sambangi Pelaku Usaha
P

Kategori -
- Advertisement -

Pariaman, BeritaSumbar.com,– Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan upaya percepatan menjelang Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 bagi pelaku usaha.

Menyikapi hal itu, Satgas Halal Kota Pariaman, Kankemenag Kota Pariaman serta pihak terkait sambangi pelaku usaha di Pasar Pariaman dan Pasar Kurai Taji, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan ini didukung penuh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, yang hadir langsung dititik lokasi bersama Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam dan Satgas Halal.

Sekretaris Satuan Tugas Halal Kota Pariaman, Khairul Firdaus (Kasi Bimas Islam) mengatakan bahwa pada Oktober 2026 semua produk yang beredar harus tersertifikasi halal. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. “Untuk tahun ini kampanye wajib halal dilakukan serentak dilaksanakan se Indonesia pada 1.621 titik,” jelas Khairul.

Khairul Firdaus menambahkan bahwa pihaknya bersama petugas Pendamping Produk Halal (PPH) dan Penyuluh Agama Islam serta pihak terkait lintas sektor berkolaborasi menyambangi pelaku usaha.

Selain sosialisasi pendampingan halal, kegiatan ini juga melayani pelaku usaha yang akan menerbitkan sertifikat halal produknya, setelah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).

Sementara itu, Kakankemenag Kota Pariaman Edy Oktafiandi menegaskan mendukung penuh kampanye halal ini karena bersentuhan langsung dengan masyarakat (pelaku usaha). “Untuk menyukseskan ini kita perlu melibatkan semua pihak. Bagaimana kampanye halal ini bisa dirasakan semua pelaku usaha. Apalagi Pasar Kurai Taji identik dengan Los Lambuang bergaris lurus dengan kehalalan,” tuturnya.

Edy Oktafiandi saat memimpin kegiatan ini mengatakan bahwa satgas akan terus melakukan kampanye hingga Oktober 2026 mendatang. “Sejalan dengan kampanye WHO 2026 sekaligus akan dilakukan monitoring dan evaluasi produk yang sudah bersertifikat halal di Kota Pariaman,” ulas Edy Oktafiandi

Pelaku usaha yang disambangi dilapangan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dengan adanya Sertifikat Halal menjadikan produk yang dijual memiliki legalitas yang jelas baik secara regulasi maupun syariat. “Kita menucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat bermanfaat untuk pelaku usaha dilapangan,” ujar Pedagang Bubur Ayam di Pariaman. (Adi/Meri)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img