spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ferizal Ridwan Nilai Pernyataan Wakil Bupati Limapuluh Kota Didepan Masa Aksi Mahasiswa PPNP Salah Kaprah
F

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota, BeritaSumbar.com ,- Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha (ABR) mempersilahkan ratusan Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) yang tergabung dalam BEM NKM PPNP yang melakukan aksi damai dalam peringatan Hari Pendidikan, untuk menggulingkan Pemerintahan saat ini jika tidak ada perubahan di sektor atau dunia pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota pasca aksi yang digelar mahasiswa, Kamis pagi 7 Mei 2026 di halaman Kantor Bupati Limapuluh Kota kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau..

Wabup sepertinya kurang paham dan gegabah dengan pernyataannya dan pernyataan yang ia tanda tangan, lebih pada poin nomor 7 tuntutan yang disampaikan 6 bulan sejak hari tanggal 7 Mai 2026, padahal untuk membangun itu mesti melalui perencanaan, penganggaran, penetapan dan pelaksanaanya, disamping itu dalam.

Pernyataan nya tersebut melampoi kewenangannya, seperti pengangkatan honorer jadi PNS atau PKKK katanya ,padahal itu kewenangan pusat dan daerah hanya sebagai lokasi atau objek penetapan, saya kira proses pengangkatan P3K atau PNS itu minimal 1 atau 2 tahun sebelumnya mengajukan formasi tambahan pegawai. Bukan zamannya yang tanda tangani SK pengangkatan bukan serta Merta bupati dan wakil. Bupati saat ini yg memproses atau yang mengusulkannya.

Disisi lain menurut saya seperti pernyataan beliau tentang jalan nenan dan gelugur itu pun kewenangan propinsi bulan daerah, yang bisa dilakukan cuman pengusulan , tentu setelah diusulkan bukan pula lansung dikabulkan sebab propinsi itu juga punya program prioritas dan Perda pula.

Menariknya setelah enam bulan tidak terkabulkan tuntutan tersebut kok yang di mundurkan atau digulingkan hanya kepala daerah kok tidak lansung sepasang, ini yang jadi aneh sementara yang menyatakan atau tanda tangani Wabup.

Ferizal mengingatkan sesuai pengalaman kami, bahwa untuk kebijakan dan keputusan itu di bupati maka bupati yang pegang politik anggaran, dan Wabup itu ,pembantu bupati, pengawasan umum dan tugas tugas lain yang di perintahkan.Di penghujung Ferizal juga menyarankan mari kita tunggu pembuktian janjinya, kan ada waktu 6 bulan, apabila tidak bersua atau terbukti pernyataan nya kita masyarakat kan bisa dukung dan ikut tuntut itu pernyataannya,

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img