Tanah Datar, beritasumbar.com – Salah satu kasus yang menggemparkan publik Tanah Datar kini sedang ditangani oleh Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar. Organisasi ini berencana melaporkan kasus dugaan rangkap jabatan Ketua KPU ke DKPP RI, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi, SH dalam konferensi persnya pada hari Jum’at tanggal 15 Agustus 2025.
Namun, bukan hanya itu yang menjadi fokus PJKIP. Organisasi ini juga bergerak aktif meminta Bupati Tanah Datar untuk mencabut dan menunda pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar terpilih. Pansel BAZNAS yang sebelumnya dipimpin oleh Pj Sekda Elizar disebut-sebut melanggar prosedur dan etika administrasi.
“Pertukaran panitia seleksi BAZNAS diduga melanggar prosedur dan etika administrasi. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati untuk mencabut dan menunjuk ulang pansel BAZNAS Tanah Datar,” tegas Rezki.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian PJKIP terhadap masyarakat yang merasa dirugikan oleh proses seleksi pimpinan BAZNAS Tanah Datar. Masyarakat yang merasa keberatan dengan profesionalisme tim seleksi diberikan hak untuk melaporkan keluhannya ke kantor PJKIP Tanah Datar di Pagaruyung.
“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses ini untuk melapor. Kami siap membantu dan memfasilitasi mereka dalam menuntut hak dan keadilan,” ujar Rezki.
PJKIP Tanah Datar berjanji akan terus berjuang untuk mewujudkan proses seleksi dan penunjukan pimpinan BAZNAS Tanah Datar yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan demikian, harapan akan tata kelola yang baik dan adil bukan lagi sekadar mimpi bagi masyarakat Tanah Datar. (McD)