Sijunjung, BeritaSumbar.com,- Wakil bupati Sijunjung Iradatillah mengukuhkan DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Kabupaten Sijunjung priode 2022-2024, diruang pertemuan PUPR Sijunjung, Jumat (9/12).
Menurut Wabup Iraddatillah, Bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, sehingga memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah menyebutkan bahwa pengelolaan sampah dilakukan melalui kegiatan pengurangan dan penanganan. Adapun sampah yang dapat dikelola di Bank Sampah adalah Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung berharap dengan telah dikukuhkannya DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kabupaten Sijunjung diharapkan kegiatan pengurangan sampah di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan baik dan pembentukan 1 (Satu) Nagari 1 (Satu) Bank Sampah dapat terbentuk sehingga target yang ditetapkan dalam Kebijakan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) dapat tercapai.
Kegiatan pengurangan di bank sampah dilakukan melalui kegiatan pemanfaatan Kembali sampah, sementara kegiatan penanganan dilakukan melalui kegiatan pemilahan, pegangkutan, dan/atau pengolahan sampah. Bentuk kegiatan pengurangan dan penanganan sampah tersebut disesuaikan dengan jenis sampah yang dikelolan oleh bank sampah.
Saat ini bank sampah sangat diperlukan di perumahan yang padat peduduk yang memiliki potensi timbulnya sampah yang tinggi sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA, kata Wabup.
Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia ( ASOBSI) Wilda Yanti S.Sos mengatakan Asobsi dengan Visi” Menjadi Organisasi Poros Utama Pengelolaan Bank Sampah Yang Unggul Dengan Reputasi Global” Karena itu kita harus memperkuat gerakan bank sampah di semua lini. Kehadiran DPD Asobsi Kabupaten Sijunjung adalah bagian komitmen kita, bersama turun menggerakkan bank sampah sampai ke akar rumput.
Peran DPD Asobsi Kabupaten Sijunjung sangat besar untuk membangkitkan gerakan bank sampah di Kabupaten Sijunjung. Bahwa kita semua bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di semua lini, jelas Wilda.
Karena itu peran bank sampah sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan DPD Asobsi Kabupaten Sijunjung adalah wadah bagi bank sampah untuk terus tumbuh, berkembang, dan maju bersama menuju Kabupaten Sijunjung Merdeka Sampah. Asobsi sebagai mitra KLHK dan DLH sebagai leading sektor pengelolaan sampah, kata Wilda.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung Arif Maigayanto, melaporkan ada 24 Orang yang terdiri dari gabungan 17 bank sampah yang ada di 12 Nagari di Kabupaten Sijunjung menjadi pengurus Asobsi yang dikukuhkan Wabup, dan mengikuti Bimbingan Teknis DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kabupaten Sijunjung dari Ketua Umum Asobsi Indonesia Putri Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk Membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah dari sumber. Mengatasi permasalahan sampah di nagari-nagari baik penanganan sampah maupun pengurangan sampah
Bersama-sama pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pembentukan bank sampah di nagari yang belum memiliki bank sampah, Ikut mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah., jelas Arif. ( Alim).