spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kajari Sijunjung Urai Pemasalahan Hibah Tanah Kaum Caniago Dengan Pemkab Sijunjung
K

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, BeritaSumbar.com,-kepala kejaksaan negeri Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto SH MH yang baru sebulanan menjabat ini mulai langkah penguraian permasalahaan hibah tanah yang selama ini menjadi polemik di tengah kaum suku Caniago bukik (Selaku pemilik Ulayat )dan pemerintah kabupaten Sijunjung (Penerima Hibah Ulayat).

Sebelumnya Adi Nuryadin Sucipto bertugas di Kabupaten kepulauan Selayar provinsi Sulawesi Selatan sebagai kepala kejaksaan negri dan juga menjadi jaksa terbaik dalam peserta Pelatihan peningkatan kemampuan aparat penagak Hukum dalam penaganan kasus tindak pidana korupsi Dari Lembaga KPK

Permasalahan yang mulai di urai oleh Kajari Adi Nuryadin Sucipto adalah permasalahan hibah tanah yang ada di seputaran kawasan muaro sijunjung yakni tanah yang sudah berdiri perumahan Masyarakat ,Rusun nawa ,SMA Swasta ORYZA Plus dan kawasan Pendidikan UNP (Universitas Negri Padang)

Iya memang benar kita sedang mengurai titik permasalahan hibah tanah yang ada di kawasan Muaro Sijunjung, di jorong pematang sari bulan pondok labu , Sebelum nya kita sudah mengumpulkan pihak terkait untuk di rapatkan tentang permasalahaan ini juga.

Bahkan kita sudah mulai mengukur kembali dengan melibatkan pihak Kaum caniago bukik, pemkab Sijunjung yang diwakili asisten I aprisal /can dan BPN kita akan lihat hasilnya nanti adapun tentang permasalahan ini sudah lamah berpolemik dan juga menjadi laporan awal bagi saya.

Jadi sebagai kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung dan pengacara negara saya berkewajiban menyelesaikan permasalahan ini.

adapun proses proses lainya kita menunggu hasil dari BPN , kalaupun ada proses yang selama ini merugikan negara atau melabrak ketentuan hukum maka saya akan proses permasalahan ini secepatnya,ujar kajari pada Selasa 18/10/22.

Bahkan tidak hanya itu salah satu kasus besar yang melibatkan satu dinas di kabupaten Sijunjung pun juga sudah mulai kami selidiki dan Pulbaket bahkan sudah ada seorang kepala dinas yang sudah kami klarifikasi,tutur Adi Nuryadin Sucipto kepala kejaksaan negeri Sijunjung

tersebut.

disamping Itu kepala BPN Kabupaten Sijunjung Hanif menuturkan .iya memang benar kami juga diminta membantu pengukuran oleh kejaksaan negeri sijunjung dalam pengukuran Tanah tersebut .untuk hasil kami tidak bisah sebutkan karena kami hanya sifat membantu dan hasilnya kami berikan kepada kejaksaan .(**)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img