spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kunjungi DPC Hanura Limapuluh Kota, KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol
K

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota, beritasumbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota didampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah setempat melakukan verfikasi faktual (Verfak) kepengurusan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura, Tanjuang Pati, Selasa (18/10).

KPU Limapuluh Kota melakukan verfak terhadap domisili kantor tetap, verifikasi kepengurusan inti ketua, sekretaris, dan bendahara. Terakhir, verifikasi dilakukan terhadap kepengurusan perempuan.

“Untuk verifikasi kantor, hasilnya adalah alamat sama, masa sewa kantor juga sampai kepada tahapan Pemilu berakhir, itu sudah sesuai. Kita nyatakan sudah Memenuhi Syarat (MS),” kata Komisioner KPU Limapuluh Kota, Eka Ledyana.

Sementara untuk kepengurusan inti, mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara hadir langsung di kantor DPC Partai Hanura.

“Kepengurusan perempuan ada 6, tiga hadir dan tiga lainnya kita hubungi lewat video call,” ujarnya.

Dikatakan Eka, setelah verfak kepengurusan tuntas, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi keanggotaan.  Nama-nama yang akan kita verifikasi faktual keanggotaan itu telah kita serahkan ke masing-masing parpol.

Untuk verfak keanggotaan, kata dia, tim dari KPU akan mendatangi rumah masing-masing anggota yang namanya terdaftar sebagai sampling. Ketika yang bersangkutan tidak bisa ditemui maka partai bisa menghadirkannya di kantor tetap, apabila masih tidak bisa maka bisa dilakukan dengan teknologi berupa video call.

“Dalam hal tidak bisa semua baru dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” tambah Eka.

Ia menyebutkan, diantara yang akan diverfak oleh tim KPU adalah kesesuaian data antara Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan KTP yang disesuaikan dengan data yang diinput di Sistem Imformasi Partai Politik (Sipol).

Setelahnya dilihat, kalau benar dan orangnya orang yang sama maka dinyatakan MS. Kalau orangnya menyatakan mendukung, maka akan MS, namun jika menyatakan tidak mendukung, maka mengisi surat pernyataan, dan statusnya akan TMS. Sedangkan jika menyatakan tidak mendukung, namun tidak bersedia mengisi surat pernyataan, maka status nya akan MS.

Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata mengatakan bahwa dalam pelaksanaan verfak parpol, pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap setiap aktivitas KPU, baik ketika turun ke kantor partai ataupun ke seluruh kecamatan yang ada di Limapulu Kota.

“Kita pastikan semua pelaksanaan verfak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Ismet.

Berdasarkan informasi yang diterima dari KPU, rata-rata anggota partai di Limapuluh Kota yang akan diverfak berjumlah sebanyak 200-an anggota per partai. Dengan sembilan partai yang akan diverfak, artinya akan ada sekitar 1.800-an data atau KTA yang akan dicek.

“Kita sudah sampaikan ke KPU bahwa jadwal mereka turun sudah harus disampaikan ke Parpol sebelum turun ke lapangan karena sesuai jadwal verfak berakhir 4 November. Waktunya singkat, kita sudah mewanti-wanti KPU dan parpol agar mengasih tau kepada selusuh kadernya. Kangan sampai ketika turun, anggota yang diccari tidak berada di tempat,” terang Ismet.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Limapuluh Kota, Ampelidasni menyatakan, dengan sudah dilakukannya verfak kepengurusan maka langkah partainya untuk ikut berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti tinggal selangkah lagi.

“Pengurus kita sudah siap untuk melakukan rakor baik dari DPC, PAC sudah hadir semua untuk melaksanakan kegiatan dan mengatur bagaimana ke depannya semua bisa dilaksanakan dengan benar,” katanya.

Dia memastikan bahwa seluruh KTA kader Partai Hanura telah terdistribusi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Sekarang tinggal KPU mengcek untuk memastikan. Kami sangat optimis dapat lolos verifikasi kali ini,” pungkasnya. (Di)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img