Sijunjung, beritasumbar.com – Sebanyak 176 orang narapidana di Lapas Kelas ll B Muaro Sijunjung mendapat revisi umum pada peringatan HUT RI Ke-77.
Kalapas Kelas II B Yurdani, di Muaro Rabu (17/8) mengatakan mereka yang mendapat revisi ini bervariasi. Enam orang mendapat revisi enam bulan, 37 orang mendapat revisi lima bulan, 22 orang mendapat revisi empt bulan, 66 orang mendapat revisi tiga bulan. Selanjutnya 29 orang mendapat revisi dua bulan dan 16 orang mendapat revisi satu bulan.
“Lembaga Kemasyarakatan kelas ll B Muaro Sijunjung memiliki kapasitas untuk 150 orang, sementara sekarang warga binaannya 251 orang, sudah melebihi kapasitas,” jelas Yurdani.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang kasus narkoba, 65 orang yang terlibat kasus UU perlindungan anak, 3 orang kasus korupsi dan 65 orang yang terlibat kasus lainnya. Warga binaan yang ada di Lapas Muaro Sijunjung 245 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
“Untuk pembinaan dan asimilasi warga binaan, pihak Lapas telah bekerjasama dengan kemenag dan Dinas perpustakaan kabupaten Sijunjung,” tambahnya.
Untuk penyerahan remisi umum dalam rangka Hari UlangTahun kemerdekaan ke-77 tahun ini diberikan oleh BupatiSijunjung Benny Dwifa Yuswir, selesai upacara bendera di lapangan M.Yamin Muaro. (Alim)