Limapuluh Kota, beritasumbar.com – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengimbau para niniak mamak atau tokoh adat agar membangun komunikasi dan musyawarah dalam mengambil keputusan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Limapuluh Kota Deddy Permana mengatakan hal itu guna mengantisipasi timbul di kalangan masyarakat adat di Minangkabau, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Membangun sinergi dan komunikasi yang bisa disamakan melalui musyawarah,” katanya saat memberikan sambutan saat pelantikan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (16/10).
Kemudian, selaku pemerintah daerah ia berharap agar niniak mamak sebagai tokoh adat memahami hukum adat, sehingga apapun keputusan yang dihasilkan sesuai dengan hukum adat yang ada di nagari masing-masing.
Pihaknya berharap elemen masyarakat adat untuk bisa berbuat dan komitmen bersama membangun daerah pada masa mendatang, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga mental, spiritual serta sumber daya manusia.
“Sesuai kondisi saat ini, peran niniak mamak dan bundo kanduang sangat ditunggu oleh generasi muda sehingga mereka mengetahui dan menjalankan adat serta budaya,” pungkasnya
Sebelumnya Sementara itu Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota Zulhikmi, Dt Rajo suaro mengatakan juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus LKAAM Kecamatan Guguak yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan “pati ambalau”.
Pihaknya berharap agar program-program yang pro kepada masyarakat adat dapat terlaksana sesuai dengan visi dan misi kepala daerah saat ini yang telah dituangkan dalam RPJMD.
“Masalah adat dan budaya semoga dapat direalisasikan, bukan hanya tertuang dalam program kerja saja,” katanya.
Kepada niniak mamak/tokoh adat dan dan bundo kanduang agar falsafah ABS-SBK itu terlaksana dalam kehidupan sehari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya untuk pemangku adat semata. Salah satu tugas dan kewajiban kedepannya adalah membimbing dan membina anak kemenakan, terutama generasi muda.