Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-Jajaran Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali meringkus pelaku tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika golongan satu bukan tanaman diduga jenis sabu di Padang kaciak. Senin (10/02/20).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang. S.IK melalui Kapolsek Kinali , IPTU Eri Yanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Bripka Syafrizal dan jajaran mengatakan, Awal pekan ini, satu pelaku kembali diamankan. Tersangka Inisial KS (26), warga Padang Kaciak, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali. Ia ditangkap dengan Barang Bukti (BB) lima (5) paket Sabu dan satu unit ponsel.
Untuk diketahui Menurut pengakuan Tersangka, barang tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari bandar narkoba di kota Padang, dan kemudian dijual kembali, dan perbuatan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu tersebut telah dilakukan selama sekira 4 bulan.
Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto, SH menegaskan, tidak akan kasih kendor pada semua tindak pidana, terlebih Narkotika dan bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti telah diamankan sekaligus guna untuk dilakukannya pengembangan lebih lanjut (Joni Harahap)
Beritasumbar.com
Jajaran Polsek Kinali Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan NarkotikaJ
- Advertisement -
- Advertisement -