Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bagian Tapem Setdako, gelar acara Pelatihan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemerintahan bagi lurah dan kasi pemerintahan kecamatan, di gedung Gambir Fakultas Pertanian di Jalan Sudirman Payakumbuh, 8-10 Oktober 2013. Nara sumbernya berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Biro Pemerintahan Sumbar, dan sejumlah pimpinan SKPD di kota ini.
Pelatihan diikuti 76 kepala kelurahan, 5 kasi dan seorang staf pemerintah dari kecamatan, total 86 peserta. Kegiatan ini dibuka Walikota Payakumbuh diwakili Asisten I Setdako Yoherman, SH, S.Sos, Selasa (8/10). Saat pembukaan hadir, sejumlah nara sumber, pimpinan SKPD, camat dan Kabag Tapem Erwan, S.IP.
Pelatihan dimaksudkan, untuk menciptakan proses kerja yang efektif, efisien, dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Pelatihan, lebih fokus kepada peningkatan kompetensi lurah dalam menyiapkan data base dan monografi kelurahan. Pemko berkeinginan, data-data di kelurahan benar-benar akurat, sehingga begitu dibutuhkan pimpinan, mudah menjawabnya, jelas Kabag Tapem Erwan di awal acara.
Walikota dalam sambutannya mengatakan, sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah baik dalam fungsi pelayanan, baik pelayanan internal maupun pelayanan kepada masyarakat, diharapkan seluruh peserta mengikutinya dengan semangat yang tinggi. Semangat kerja lurah, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian bagi aparatur pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, makin terwujud, katanya.
Dikatakan, mengembangkan nilai-nilai budaya kerja yang menuju pada cara kerja yang saling mendukung untuk menciptakan kinerja secara strategis membangun kualitas dan kompetensi diri di lingkungan masing-masing, sangat diperlukan. Karena itu, pelatihan ini sangat strategis dalam mengembangkan kapasitas kepala kelurahan dan kasi serta staf pemerintahan.
Di bagian lain, walikota mengingatkan, kepala kelurahan beserta perangkatnya, jangan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Menjelang Pemilu 2014 mendatang, suhu politik akan cukup memanas, dengan banyaknya calon legislatif dari berbagai partai politik. Karena itu, kepala kelurahan jangan sampai terlibat melakukan dukungan kepada seorang calon. Terhadap lurah yang melanggar ketentuan ini, ancamannya cukup tegas, yaitu pengusulan pemberhentian sebagai PNS, tegasnya.