Walikota Payakumbuh Riza Falepi, ingatkan, pimpinan SKPD terkait, menuntaskan ganti kerugian tanah dan bangunan yang terkena akibat pelebaran Jalan Sudirman Payakumbuh, sebelum tutup akhir tahun anggaran ini. Harapan Walikota, Januari tahun depan, pekerjaan pelebaran jalan utama itu sudah dapat dimulai.
“Saya minta, awal tahun 2014 pekerjaan pelebaran Jalan Sudirman sudap dapat dikerjakan. Sehingga, warga akan melihat langsung dampak dari pelebaran jalan itu, dan akan memotivasi warga lebih berparisipasi dalam merampungkan pembangunan pelebaran ruas jalan utama itu,” sebut Walikota Riza Falepi ketika dihubungi, Minggu (20/10).
Berdasarkan laporan tim pembebasan tanah dan bangunan, tercatat 243 persil tanah warga disepanjang jalan itu, mulai dari Simpang Benteng atau Kelurahan Koto Baru Balai Janggo sampai ke Simpang Kaniang Bukik Koto nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara yang akan dibebaskan.
Dana tersedia dalam APBD 2013 untuk pembebasan tanah dan bangunan, hanya buat 126 persil atau 50% dari total yang akan diberikan ganti kerugian. Untuk memudahkan pekerjaan, Walikota Riza menyarankan, agar tim pembebasan tanah dan bangunan, menyelesaikan pembebasan tanah dari arah Simpang Kaniang Bukik hingga ke Kelurahan Muaro. Dan diminta Walikota, Januari pekerjaan fisiknya sudah dapat dilakukan.
Kepala Dinas PU Payakumbuh Ir. Muswendri Evites dan Kabid Bina Marga Zul Arman, ST, di tempat terpisah mengatakan, pihaknya akan berusaha optimal menuntaskan ganti kerugian 126 persil tanah dan bangunan tahun ini. Sehingga target yang diberikan Walikota, Januari nanti, pelebaran jalan dapat dimulai.
Untuk tahap awal, katanya, biaya pembebasan tanah dan bangunan serta pekerjaan pelebaran jalan dibiayai lewat APBD Payakumbuh. Untuk kelanjutan fisiknya nanti, dari Kelurahan Muaro hingga Simpang Benteng, akan diupayakan lewat bantuan provinsi atau pemerintah pusat. “Kita akan mencoba mencari peluang ke Pemerintahan Atas, agar proyek pelebaran Jalan Sudirman tidak menjadi beban APBD Payakumbuh,” kata Muswendri.