Payakumbuh,Beritasumbar.com
Masyarakat Nankodok Kelurahan Tigo Koto Dibaruah lakukan pemugaran dan perluasan Masjid yang ada di kampung ini.Masjid Arsyad yang didirikan secara gotong royong bersama masyarakat pada tahun 1930 oleh Syech Haji Ja’far ulama Koto Nan Gadang sekarang di pugar dan di perluas. Pengerjaannya pun di kebut mengingat bulan suci Ramadhan tahun ini sudah dekat.
Dengan dana wakaf dari warga Masjid ini di perluas. Pada Minggu 8/5 warga Nankodok lakukan gotong royong pengecoran lantai II masjid Arsyad. Seluruh warga laki laki maupun perempuan hadir di Masjid.Yang perempuan/ibu ibu menyiapkan makan dan minum,laki laki mengerjakan pengecoran.
Suasana kompak warga semakin hangat dengan kehadiran petinggi kota Payakumbuh di masjid Arsyad ikut goro ini. Paginya Wawako Suwandel Mukhtar,Amriyul Dt Karayiang asisten II dan Wilman singkuan S.Sos.MM dt Parpatiah wakil ketua DPRD Kota Payakumbuh.
Di tengah riuh canda warga bersemangat goro wawako,asiten II dan wakil ketua DPRD ini ikut serta bergelimang semen dan pasir bersama warga.
Setelah rehat makan siang goro kembali dilanjutkan.Setelah zuhur Riza Falepi Dt Kaompek Suku Walikota Payakumbuh juga turun lansung di tengah warga. Sebagai walikota dan Niniak mamak pasukuan kampai wako hadir dimasjid Arsyad yang juga dalam barih adat Nagari ini merupakan masjid Pasukuan Kampai. Kehadiran Petinggi kota Biru ini menambah semangat warga yang lagi goro. Molah pak kito pasamoan mancor lantai musajik ko seloroh warga dengan logat daerah yang kental.
Tidak sampai menjelang sore pengecoran lantai II Masjid Arsyad selesai Kepala lurah Tigo Koto di baruah Jon fisdki Dt Tumbi bersama Mirwan SH ketua Masjid dan Usman Ibrahim ketua LPM mengucapkan terimakasih kepada warga yang penuh semangat melakukan gotong royong ini. Wako dan wawako Payakumbuh di lokasi goro mengapresiasi semangat dan kekompakan warga yang masih terbina sampai saat ini dan berharap tetap terlestarikan kedepannya. Mengingat pengaruh globalisasi yang sudah mulai mengikis semangat kebersamaan dalam masyarakat.