Sijunjung, BeritaSumbar.com,- Wakil Bupati Sijunjung Iradattillah menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sijunjung yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kalau pelayanan baik, tahun depan kita tambah peserta, sebaliknya, bila pelayanan tidak maksimal, maka kerjasama ini akan ditinjau ulang, kata Wabup di gedung UDKP Palangki Sabtu (9/4). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri, menjanjikan memberikan pelayan prima dan terbaik kepada warga Kabupaten Sijunjung. Kemudian Ferama Putri memberi apresiasi atas aksi nyata Pemerintah Kabupaten Sijunjung memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
Pemberian jaminan sosial tenaga kerjaan kepada masyarakat yang bekerja informal seperti pedagang kaki lima, guru TPQ/TPSQ, Khatib, Imam, Gharim dan pekerja rentan lainnya, merupakan satu-satunya di Sumatera Barat saat ini.
Terobosan yang dilakukan Pemkab Sijunjung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang rentan ini, bisa menjadi percontohan dan aspirasi dari Pemerintah Daerah lain di Sumatera Barat, kata Ferama Putri,
Kemudian BP Jamsostek juga memberikan jaminan berobat dengan nilai pengobatan tanpa batas, serta biaya transportasi korban, baik transportasi darat, laut dan udara. Biaya transportasi ini sejak Tempat Kejadian Peristiwa ( TKP) sampai Rumah Sakit Rujukannya.
Mereka yang masuk dengan BP Jamsostek, Ahli Waris akan menerima uang santunan 42 juta untuk kematian normal, 48 juta bagi yang meninggal kecelakaan dan ada lagi yang mendapat beasiswa untuk anaknya dari TK sampai Keperguruan Tinggi. Untuk itu, kita mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sijunjung atas langkah maju dan kepedulian memberikan perlindungan BP Jamsostek ketenaga kerjaan kepada 1.333 orang warga kabupaten Sijunjung.
Wakil Bupati Sijunjung Iratdattillah pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini, melalui kerjasama ini, diharapkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Ranah Lansek Manih yang rentan ini semakin bersemangat dalam mengarungi kehidupan ini.
Kita komit untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, kemudian, apa yang diberikan Pemkab saat ini, kita berharap menjadi motivasi dan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat Sijunjung. Kedepannya, kalau program ini bermanfaat untuk masyarakat, maka kita tidak akan mengalokadikan anggaran lebih besar lagi, janji Wakil Bupati.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan danTransmigrasi kabupaten Sijunjung Sugeng Pamular menyatakan, peserta penerima kartu BPJS ketenagakerjaan adalah Petani, Pedagang Kaki lima, Guru TPQ/TPSQ, lmam, Khatib, Gharim dan pekerja rentan lainnya.Nama-nama yang mendapatkan Kartu BPJS Ketenaga Kerjaan usulan dari Para Camat yang telah berkolaborasi dengan Kepala Urusan Agama (KUA) dan Koordinator Penyuluh Pertanian yang ada .
Dana yang tersedia untuk tahun ini sebesar Rp.201.549.600 untuk 1.333 orang, dalam APBD Tahun Anggaran 2022.
Dana premi yang tersedia tahun ini terhitung 17 Maret 2022 sampai 16 Maret 2023 ( Alim )
