Padang Pariaman,BeritaSumbar.com,– Sinergitas antara Avsec angkasa pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan pelaku pengiriman paket narkotika jenis ganja kurang dari 12 jam, pada Selasa 6/5/2025.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pelaku diamankan sekira pukul 14.00 WIB di Solok, Sumatera Barat.
Kemudian pengamanan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengamanan paket ganja yang dilakukan oleh Avsec Angkasa Pura II BIM, sekira pukul 06.00 WIB, Selasa (6/5/2025).
Pengamanan paket ganja tersebut diketahui melalui mesin pemeriksaan otomatis yang diikuti pemeriksaan secara manual oleh pihak Avsec disaksikan jasa pengiriman paket.
“Awalnya muncul kecurigaan dari pihak Avsec, lalu dilakukan pemeriksaan manual. Benar saja paket tersebut berisikan ganja sebanyak tiga paket,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan informasi dari pihak jasa pengiriman, Avsec bersama Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan.
Hasil pengembangan tersebut menunjukkan tersangka berada di Solok, sehingga dilibatkan pula Polres Solok untuk menangkap tersangka.
Hasil dari sinergitas tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial GR yang berstatus resedivis dalam kasus yang sama.
“Tersangka yang berhasil kita amankan ini merupakan DPO Satres Narkoba Polres Solok sejak tahun 2016,” ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan setengah kilo ganja di rumah tersangka.
Total sebanyak dua kilo ganja yang berhasil diamankan pihak kepolisian dengan rincian 1.5 kilo di dalam paket dan setengah kilo di rumah tersangka,’ ungkap Kapolres.
(Andra)