spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tega Cabuli Anak Tiri, Bapak Bejat Diringkus Polisi
T

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Entah apa yang ada dalam benak EM (50) warga salah satu nagari di Kecamatan Harau ini sehingga tega teganya cabuli anak tiri. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga cabuli anak tiri yang berkebutuhan khusus (tuna rungu)
Kasus Dugaan pencabulan (persetubuhan) tersebut dilakukan pelaku di salah satu Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, pertengahan Februari lalu. Pelaku yang sempat buron usai melampiaskan nafsu setannya tersebut, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang dipimpin Kanit Buser, AIPDA. Bainur saat bekerja sebagai buruh bangunan disebuah Ruko di Kota Bukitinggi. Sempat mengelak dan mencoba mengelabui petugas, pelaku yang pernah ditinggal mati istri pertama itu akhirnya pasrah di giring ke Polres Limapuluh Kota.
Terungkapnya kasus memalukan yang dilakukan pelaku itu, berawal dari laporan Korban Marasai (15) yang juga merupakan Gadis Tuna Rungu kepada sang ibu. Lewat bahasa isyarat yang juga dipahami ibunya itu, Marasai mengaku telah dicabuli oleh pria yang selama ini menjadi suami ibunya itu. Namun sayang, belum sempat menanyai kebenaran hal itu, EM yang merupakan pelaku lebih dahulu minggat dari rumah. Tak puas, keesokan harinya, ibu korban melapor ke Mapolres Limapuluh Kota.
Sesuai laporan ibu Marasai sehari setelah kejadian, Polisu (Tim Opsnal Satreskrim.red) melakukan pengejaran terhadap pelaku EM, namun sayang pencharian belum membuahkan hasil. Pelaku akhirnya dibekuk Rabu 15 April 2020 di Kota Bukitinggi.
“ Iya, setelah menerima laporan ibu korban, kita langsung memburu pelaku. Namun ia lebih dahulu kabur. Namun pengejaran yang dilakukan anggota akhirnya membuahkan hasil, pelaku kita tangkap saat bekerja disebuah Ruko sebagai buruh bangunan.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo, Rabu 15 April 2020 kemaren.
Kapolres juga menyebutkan, kasus dugaan persetubuhan yang terjadi 15 Februari lalu itu, berawal saat korban Marasai tengah mandi di sebuah sumur yang berada sekitar 200 M diluar rumahnya, disaat bersamaan pelaku EM juga tengah menyabit rumput. Saat itu, pelaku sempat melihat korban mandi, saat hendak memasang handuk itulah pelaku mulai kesetanan dan melancarkan nafsu setannya kepada korban. Usai kejadian pelaku langsung minggat.
“ Saat itu, korban sedang mandi di sumur yang berada di luar rumah, dan disaat bersamaan pelaku juga tengah menyabit rumput dilokasi yang tak jauh dari sumur. Diduga karena melihat korban mandi, niat jahat pelaku muncul sehingga melakukan perbuatan itu kepada anak tirinya.” Tambah Kapolres.
Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk penyelidikan lebih lanjut. (Edw).

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img