Sijunjung, beritasumbar.com – Kegiatan balap liar yang sangat meresahkan warga, diterbitkan oleh Personel Gabungan Polres Sijunjung dibantu anggota Polsek Sumpur Kudus dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Sijunjung Kompol. Nahri Syukra,SH.
Turut hadir pada kegiatan itu Kasat Intel Wilson Joni SH, Kasat Lantas Akp Zamrinaldi,SH ,Kapolsek Sumpur Kudus serta 20 anggota lainya, pada Kamis (20/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sijunjung AKP. Nasrul mengatakan kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa sering terjadi balap liar yang dilakukan oleh anak muda mempergunakan sepeda motor memakai knalpot ricing yang mengganggu ketertiban umum di Jalan labuah luruih Jorong Kinkin Nagari Silantai Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung.
“Akibat kegiatan balap liar ini, membuat masyarakat setempat resah dan bunyi yang ditimbulkan oleh motor tersebut sudah membuat bising lingkungan setempat. Ulah anak muda ini, dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Sijunjung. Atas laporan masyarakat inilah, jajaran Polres Sijunjung melakukan penertipan di tempat kejadian pertiwa,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil dari penertiban balap liar tersebut diamankan empat unit sepeda motor jenis RX King dan semua kendaraan tersebut diamankan di Polres Sijunjung.
Pihaknya berharap dengan adanya penertiban di Nagari Silantai, bisa menjadi pembelajaran bagi generasimuda di daerah lain, juga melakukan kegiatan serupa.
“Jajaran Polres Sijunjung setiap saat memberikan perlindungan kepada masyarakat, terhadap ancaman dari perbuatan yang meresahkan keamanan dan kenyamanan warga,” tambah Nasrul (Alim)