Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Sesuai dengan perintah Bupati Limapuluh Kota Irfenfi Arbi, untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya Covid 19 di Kabupaten Limapuluh Kota disetiap nagari harus memiliki Posko Covid 19.” Nagari memiliki kewajiban bersama Pemkab untuk mencegah dan mendidik masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,sehingga kita mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak terpapar Covid 19″ ujar Bupati. Untuk itulah Pemerintah nagari Batu Balang Kec.Harau mendirikan Posko Covid 19 di Pusat Pemerintahan Nagari.
“Setiap hari ditugaskan 8 orang Piket dari unsur Bidan,Kepalajorong,Relawan Covid 19, Linmas Babinkamtibmas,Babinsa dan Perangkat nagari,”Ujar Wali Nagari Batu Balang Dasril Syofiadi didampingi Babinkamtibmas Carlos Fido di Posko Covid 19 (29/4).
Selanjutnya Dasril Syofiadi menegaskan program posko Covid 19 adalah memberikan himbauan ke anak atau kemenakan untuk melaksanakan protokol kesehatan, Penyemprotan Disinfektan ke rumah warga,tempat usaha dan Masjid/Mushala dan pencekan suhu tubuh.”Alhamdulillah anak nagari Batu Balang sampai saat ini belum ada yang terpapar positif Covid 19″ imbuh Wali nagari yang aktif dan kreatif ini.
Selanjutnya Carlos Fido menegaskan saat ini ODP 42 orang dan Pelaku Perjalanan Terjangkit 121 orang.”Kita akan awasi dengan ketat anak nagari katagori ODP dan PPT tersebut” ujar Carlos Fido putra nagari Batu Balang yang menjadi Babinkamtibmas di nagari.
Posko Covid 19 ini akan dibuka sampai selesainya pemberlakuanPSBB di Sumatera Barat.Fido juga menjelaskan bahwa mereka berpatroli setiap saat agar anak nagari patuh terhadap protokol kesehatan dan membantu masyarakat memberikan informasi tentang perkembangan Covid 19.Sevindra Juta sebagai tokoh nagari Batu Balang bangga dengan usaha nagarinya itu dan berdoa kepada Allah Swt agar Kabupaten Lima Puluh tetap nol pasien terpapar Covid 19.(humas)
Beritasumbar.com
Posko Covid-19 Batu Balang Kawal Penerapan PSBBP
- Advertisement -
- Advertisement -