BeritaSumbar.com, Bukittinggi, – Sepanjang bulan Januari hingga Februari 2025, jajaran Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal baik itu Narkoba, asusila, penipuan, Judol, Miras, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan dan premanisme.
Hal itu terungkap saat Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kuniati.SIK.M M menggelar ekspos kasus di halaman Mako Polresta jalan Sudirman kota Bukittinggi Senin 11/3/2025.
Dihadapan puluhan wartawan media cetak, televisi dan elektronik, Yessi menyampaikan, pengungkapan kasus kejahatan ini merupakan bukti jajaran polresta Bukittinggi serius menangani dan melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.
“Ini merupakan bentuk keseriusan dan kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.” Ujar lulusan Magister Management UPI YPTK Padang ini.
Dalam eksposnya, Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan sebanyak 21 tersangka Narkoba terdiri dari 3 orang dan 18 orang pria dengan barang bukti (BB) 2549 gram ganja kering 10 butir ekstasi dan 240 gram sabu.
Sementara itu pelaku asusila (pencabulan) sebanyak 3 tersangka dari 3 kasus ditempat yang berbeda, pencurian disertakan penganiayaan yang merenggut nyawa korban 2 tersangka, 1 tersangka penipuan Gas Elpiji serta 1 tersangka KDRT, 1 tersangka Judol dan 17 tersangka premanisme serta penjual miras. Terang Yessi yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Bandara Soekarno Hatta Tangerang 2020-2021 lalu.
Dalam ekspos kasus ini Kapolresta Bukittinggi Kombes pol Yessi Kurniati SIK.M M turut didampingi oleh Wakapolresta AKBP. Apri Wibowo, Kasat Reskrim, AKP. Idris Bakara, SIK MH dan Kasat Narkoba, AKP. Pratama Yuda.SIK.
Yessi Kurniati wanita kelahiran 1 Maret 1976 merupakan Kapolresta Bukittinggi pertama yang berpangkat Kombes ini juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut membantu dan bekerja sama serta mendukung kelancaran anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya di wilayah hukum Polresta Bukittinggi* (Erlinda Malone)