Pariaman,Beritasumbar.com, — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas Kepolisian Resor (Polres) Pariaman melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025 yang bertempat di Halaman Mapolres Pariaman, pada Senin (14/7/2025).
Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, S.H dan dihadiri oleh Dandim 0308/Pariaman diwakili Danramil 01/Pariaman, Mayor Inf Joni Efendi, Kadishub Kota Pariaman Aswad, S.STP, Kasat Pol PP Kota Pariaman Alfian S.Sos, M.Si, Para PJU Polres Pariaman, Perwira Polres Pariaman, Personil Polres Pariaman, Personil Kodim 0308 Pariaman, Personil Dishub Pariaman, Personil Pol PP Pariaman, Personil BPBD Pariaman.
Adapun rangkaian pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang tahun 2025 adalah komandan apel memasuki lapangan apel, pimpinan apel memasuki lapangan apel, pasukan disiapkan, penghormatan pasukan, laporan komandan apel dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan, pemasangan pita tanda operasi oleh pimpinan apel, perwakilan mengambil tempat, amanat, laporan komandan apel, penghormatan pasukan dan ditutup dengan doa.
Dalam upacara tersebut pimpinan apel Wakapolres Pariaman dalam amanatnya menyampaikan bahwa, Apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025 dilaksanakan untuk menumbuhkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya Indonesia emas.
“Kemudian Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara sinergis dengan berbagai stakeholder.
Sementara itu, dalam Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menurunkan pelanggaran, kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kompol Jon Hendri Wakapolres Pariaman juga mengungkapkan, tahun sebelumnya, angka kecelakaan dan korban menurun, namun jumlah pelanggaran naik sehingga edukasi dan penindakan tetap menjadi fokus utama kami,’ katanya.
Sehingga arahan pelaksanaan meliputi deteksi dini, penyuluhan langsung maupun media sosial, edukasi komunitas, penegakan hukum secara humanis, dan pemberantasan hoaks lalu lintas,’ pungkasnya.
(Andra Sikumbang)