Bukittinggi, beritasumbar.com – Polemik terkait pedagang lama dengan yang berdagang saat ini, Pemko Bukuttinggi melakukan kunjungan rencana relokasi lapak pedagang sanjai di Kawasan Pasar Atas Bukittinggi,Selasa, (31/5).
Sebagaimana diketahui di bahagian sisi sebelah kiri bangunan pasar atas, telah berdiri tenda 2×2meter sebanyak 70 unit, yang dihibahkan oleh Telkomsel.
Tenda tersebut diperuntukkan bagi pedagang sanjai, dengan adanya informasi yang kurang dianggap jelas oleh para pedagang maka pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Menanggapi hal tersebut Dinas Koperasi dan UKM beserta anggota Komisi ll DPRD Kota Bukittinggi langsung meninjau lokasi lapak-lapak Pedagang.
Kadis Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Nauli mengatakan kunjungan ini adalah rencana relokasi pedagang sanjai, bahwasanya semua pedagang sanjai akan difasilitasi untuk mendapatkan tempat yang persentatif.
Akses jalan yang menuju arah los lambung akan di bongkar dan dikembalikan pada pungsinya yaitu akses jalan.Maka yang tidak berjualan sanjai juga akan kami carikan tempat berjualan.
“Berkaitan dengan lokasi yang tersedia saat ini.Pedagang lama akan kita fasilitasi,jika memang setelah hasil verifikasi dan validasi mereka berhak berjualan,jadi selama ini mereka tidak berjualan karena tidak ada tempat, dan itu akan kami carikan solusinya,” ujar Nauli.
Ia mengatakan bagi pedagang yang sudah melakukan loting beberapa hari lalu tetap lanjut berjualan dan bersamaan nanti dengan mereka yang tidak berjualan selama ini, akan tetapi memenuhi kriteria punya kartu kuning, sudah membayar retribusi tahun 2018, dan akan di cek kembali.
Ditempat yang sama Ketua Komisi ll, Edison Katik Basa mengatakan pihaknya mamastikan kondisi pasar secara umum, khususnya kelompok pedagang sanjai.
“Karena informasi yang kami dapatkan masih adanya yang perlu ditertibkan,dan informasi dari dinas UKM kota Bukittinggi sudah ada gambar yang jelas,di tenda ini akan ditempatkan pedagang sanjai dengan hak yang sama,” ujarnya.
Disini, katanya dinamakan “zona sanjai” semua pedagang sanjai kita tempatkan disini. Jadi pedagang lama yang diprioritaskan dan harus dibuktikan dengan sah.
“Ini tinggal menunggu waktu karena validasi data ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,namun pemerintah punya database nya,” Edison mengakhiri.
Anggota DPRD Bukittinggi Asril menambahkan pihaknya memastikan bahwasanya ada pengaduan dari beberapa pedagang ke DPRD.
“Terkait rencana pemko Bukittinggi ingin melakukan penataan pedagang di kawasan pasar atas, sebagai legislatif kita turun kelapangan dan memastikan nya,” ujar Asril.
Pada prinsipnya, lanjutnya setiap pengaduan ke DPRD ditampung dan diverifikasi lalu disampaikan ke pemda, bagaimana menurut pemerintah dan harus disampaikan ke masyarakat.
Sementara itu, Irman anggota DPRD Fraksi PPP menambahkan pihaknya cuma memastikan adanya simpang-siur informasi atas pedagang sanjai.
“Kita meminta Dinas Koperasi dan UKM untuk cepat meluruskannya, agar masyarakat dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” katanya. (Adil)