Bukittinggi, beritasumbar.com – Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan data dukung batas wilayah kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan ini dilakukan pada Rabu, (17/09/2025), di Balai Kota Bukittinggi.
Data yang diserahkan mencakup peta lama terbitan Djawatan Tehnik Kota Bukittinggi sebelum 1972, yang menunjukkan luas wilayah Bukittinggi sebesar 25,239 km². Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera mencapai kesepakatan bersama dengan Kabupaten Agam.
“Data ini menjadi salah satu penguat dalam pembahasan batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Kami berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera mencapai kesepakatan bersama dengan Kabupaten Agam, sehingga tidak hanya memperjelas administrasi kewilayahan, tetapi juga mendukung kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan,” ungkap Ramlan.
Proses penegasan batas wilayah ini penting sebagai dasar hukum dan administratif dalam pengelolaan wilayah, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan di daerah perbatasan. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi teknis di lapangan dan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Agam serta instansi terkait lainnya.
Hasil akhir dari proses ini diharapkan dapat dituangkan dalam berita acara kesepakatan batas yang menjadi dasar penetapan oleh Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian, penegasan batas wilayah Bukittinggi dan Agam dapat segera tercapai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Mta)