Padang – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menonaktifkan tujuh perguruan tinggi di Sumatera Barat. Kemudian, dua perguruan tinggi di Kabupaten Solok Selatan mendapat ‘lampu merah’ dari Kopertis Wilayah X untuk segera mengirimkan laporan kegiatan per semester ke Dikti jika tidak ingin dinonaktifkan. Dua perguruan tinggi tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widyaswara dan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) Widyaswara Muara Labuh, Solok Selatan.
Koordinator Kopertis Wilayah X Ganefri mengatakan, dua sekolah tinggi ini mendapat warning dari pemerintah karena tidak memberikan pelaporan kegiatan belajar mengajar, bahkan kegiatan wisuda. Akibatnya, jika sampai enam semester tidak memberikan pelaporan, perguruan tinggi ini bisa dinonaktifkan.
“Setiap kali melakukan kegiatan wisuda perguruan tinggi harus berkoordinasi dengan Kopertis dan Dikti sehingga nama mahasiswa bisa tercatat dan bisa diterbitkan ijazah. Jika tidak disampaikan pelaporan, yang rugi adalah mahasiswa,” ucap Ganefri ketika dihubungi Haluan, Minggu (14/6).
Ganefri juga mengatakan, sehubungan dengan penonaktifkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia oleh Dikti, sebanyak tujuh perguruan tinggi di Sumbar juga mendapat imbas tersebut. Tujuh perguruan tinggi yang dinonaktifkan Dikti tersebut adalah Institut Sains dan Teknologi Pembangunan Nusantara yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman 19, Kota Padang dan telah berdiri sejak 1989 silam.
Kemudian, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar yang beralamat di Jalan Palembang Nomor 20 Gaung Teluk Bayur, Kelurahan Gaung Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Akademi Teknologi Pratama yang beralamat di Kota Padang dan berdiri sejak 1994 lalu, Akademi Teknik Taman Siswa yang berdiri tahun 2000 di Padang, Akademi Bahasa Asing Alaska Padang yang beralamat di Khatib Sulaiman Nomor 17 dan berdiri sejak 2001 silam, Politeknik Tri Dharma yang beralamat di Jalan Jhoni Anwar Nomor 27 dan berdiri 2002 dan STIT YAPTIB Simpang IV Pasaman.
“Perguruan tinggi ini dinonaktifkan, karena memang sudah lama tidak menggelar proses belajar mengajar, tidak ada mahasiswa, tidak ada dosen. Karena itu, kami rekomendasikan untuk dinonaktifkan,” ucap Ganefri.
Ganefri mengatakan sebelum merekomendasikan untuk dinonaktifkan, terlebih dahulu Kopertis akan melakukan pembinaan. Bagi yang rasio dosen dan mahasiswa tidak imbang, Kopertis akan menyarankan untuk menambah dosen atau mengurangi penerimaan mahasiswa.
Sebelumnya, Dikti telah menonaktifkan 235 perguruan tinggi se-Indonesia. Menurut Direktur Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti, Hermawan Kresno Dipojono, perguruan tinggi (PT) yang dinonaktifkan bukan semata-mata karena terindikasi ijazah palsu, melainkan disebabkan beberapa faktor.
“Yang nonaktif itu bisa secara sistem atau bisa karena adanya laporan. Salah satu faktornya adalah rasio dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang yaitu 1:300,” ungkap Hermawan.
Hermawan juga menegaskan bahwa jika perguruan tinggi yang sudah dinyatakan nonaktif tetapi masih melakukan kegiatan belajar mengajar tanpa melakukan perbaikan, maka izin pendirian perguruan tinggi akan dibekukan.
“Kalau masih nakal juga bisa dipidanakan. Tetapi jika sudah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Karena kita tidak berhak sampai ke situ,” tandasnya.
Untuk mencegah semakin maraknya perguruan tinggi bodong, Hermawan mengatakan dirinya telah melakukan sosialisasi tentang pangkalan data perguruan tinggi (PDPT) ke sejumlah sekolah. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat memilih perguruan tinggi.
“Kami sudah paparkan semua data mana perguruan tinggi yang aktif dan nonaktif yang dapat dilihat oleh semua masyarakat di web kami forlap.dikti.go.id untuk mengedukasi masyarakat agar cermat memilih perguruan tinggi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua STIE Widyaswara Solsel Syamsu Rizaldi mengatakan, pihaknya belum menerima surat teguran dari Kopertis X tersebut. Mengenai laporan semester yang dikirimkan ke Dikti, pihaknya belum mengeceknya.
“Laporan itu dikirim secara online melalui website. Yang mengirim itu sekretaris. Saya belum mengecek apakah sekretaris sudah mengirimnya atau belum. Yang jelas, kami ada mengirim laporan evaluasi per semester,” ujarnya. (okezone)