Payakumbuh,Beritasumbar.com- Memasuki hari 2 pelaksanaan operasi penegakan aturan lalu lintas bersandi “Zebra” di wilayah hukum Polres Payakumbuh, sudah menerbitkan sebanyak 108 tilang dan mengandangkan sekitar 41 unit kendaraan bermotor (ranmor). Pelanggaran didominasi oleh para pengendara berstatus pelajar.
“Sesuai aturan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, hingga hari kedua, Kamis(18/11) pelaksanaan operasi zebra, kita sudah menerbitkan sebanyak 108 surat tilang bagi pelanggar lalu lintas dan mengandangkan ranmor sebanyak 41 unit ,”terang Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), Iptu M. YudiSatria kepada awak media, Jumat(19/11) pagi.
Lebih rinci dibeberkan Kasat Lantas Polres Payakumbuh, pelanggaran lalu lintas yang paling dominan pada kondisi kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot bising dan kelengkapan surat-surat kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan
Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelaksanaan operasi zebra di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota berjalan lancar. Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus S didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Zulhermansyah juga menyebutkan pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan berstatus pelajar.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan, knalpot bersuara keras dan bising, kaca spion. Memang kebanyakan pelanggar lalu lintas adalah kalangan pelajar,”sebut Kapolres Limapuluh Kota bersama Kasat Lantas, AKP Zulhermansyah, kemarin.
Selain melakukan tindakan tegas dalam bentuk tilang dan menahan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran berat dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Duo Satlantas Polres Payakumbuh dan Limapuluh Kota juga memberikan teguran bagi pelanggaran ringan.
“Mana pelanggaran lalu lintas yang masih ringan, seperti lupa memasang klik helm atau akan diberikan teguran dan perinagatan saja,”tukas, AKP Zulhermansyah dan Iptu Yudi Satria yang tengah melakukan penegakan aturan tertib lalu lintas bersandi zebra ini.
Disisi lain, sejumlah ruas jalan-jalan kecil di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Limapuluh Kota mendadak ramai dilalui kendaraan bermotor, terutama para pelajar yang merasa kendaraanya tidak lengkapatau belum memiliki SIM.
“Urang razia, tapaso lewat kamari lai. Iko onda indak lengkap kaco spionnyo, SIM indak pulo ado do,”Sebut Muhammad Fajri salah seorang pelajar di Kota Payakumbuh saat ditanya awak media.