Bukittinggi, beritasumbar.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi untuk masa jabatan periode 2025–2030. Pelantikan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Senin, (11/08/2025).
Lima pimpinan BAZNAS Kota Bukittinggi yang dilantik adalah Yasril Rahmadian sebagai Ketua BAZNAS Bukittinggi, dan Masdiwar, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, Drs. Yasrul, MM, dan Donny Syahputra, SH.I sebagai wakil ketua Baznas. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Kesejahteraan Rakyat sebagai ketua I, Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai ketua II, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi sebagai ketua III. Sekretaris umum dipegang oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, sedangkan Hajar Eendrawati, M.Pd. dipercaya sebagai bendahara umum.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan harapan besar kepada pimpinan BAZNAS yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat tersebut.
“Saya tidak akan pernah intervensi terhadap BAZNAS. Kami hanya hinbau warga untuk kembali menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Kita kembalikan kepercayaan terhadap Baznas Bukittinggi,” tegasnya.
Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, menegaskan bahwa amanah pengurus Baznas merupakan tugas besar dan berat.
“Mengumpulkan harta masyarakat, mensucikan harta zakat para muzakki yang diberikan, mendoakan muzakki, selanjutnya bagaimana mendistribusikan zakat kepada para mustahik, kepada esnaf yang delapan,” ujarnya.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, menyampaikan bahwa MUI Sumbar tentunya menunggu kepengurusan baru BAZNAS Bukittinggi yang akan membawa “kapal” Baznas ke jalan yang benar.
“Banyak catatan yang direkomendasikan MUI Sumbar terhadap Baznas Bukittinggi, agar aman dalam syariat, aman administrasi dan konsisten dalam bertugas,” kata Buya Gusrizal Gazahar.
Dengan pelantikan ini, BAZNAS Kota Bukittinggi siap menjalankan tugasnya dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat tersebut. Zakat yang dikelola Baznas Bukittinggi mencapai Rp2,8 milyar, dengan 80 persennya berasal dari zakat pegawai.(Mta)


