Oleh: Fitradeni. S. S.Pd.I
( Mahasiswa Program Pascasarjana PAI UM Sumatera Barat)
Media sosial merupakan salah satu teknologi untuk memperluas hubungan sosial. Penggunaan media sosial di kalangan remaja khususnya gen Z sangat beresiko. Kenakalan remaja diera digital sangat kompliks meliputi prubahan perilaku fisik, dan digital yang mempengaruhi kesehatan mental, hubungan sosial, prestasi akademik. Karena sifat internet yang luas dan tanpa batas.
Media sosial merupakan alat berbahasa yang canggih dan modern. Bahasa adalah alat komunikasi pemersatu seluruh dunia. Dengan bahasa orang mudah mengerti apa yang di sampaikan oleh lawan bicara atau pendengar. Bahasa juga syarat dengan makna, tergantung bahasa yang seperti apa yang disampaikan. Ada istilah menyampaikan ada bahasa yang tersirat dan ada bahasa yang tersurat. Bahasa Yang tersirat tidak tampak oleh kasat mata (isyarat), sedangkan yang tersurat bisa dilihat oleh kasat mata (nyata).
Di era digital sekarang kita banyak menjumpai para pelajar tingkat sekolah pertama menggunakan bahasa gaul yang dianggap modern. Seperti penggunaan kata” anjay, anjir, kode jari, velositi dan konten-konten lainya” yang menurut mereka hal itu mengagumkan dan populer. Apalagi di kalangan anak di bawah umur juga ikut memerankan bahasa tersebut. Tidak kalah saing, para kaula muda dan tua juga ikut andil dalam memerankan bahasa-bahasa tersebut dan konten-konten yang lagi viral.
Hal ini tumbuh karena kuatnya pengaruh media sosial, konten hiburan dan kebutuhan remaja bisa diterima oleh seseorang, kelompok, pergaulan dan lingkungan sekitarnya. Melalui media sosial ini berpeluang bagi kaula muda dan tua untuk berselancar mencari informasi yang mereka inginkan, apa lagi pelajar tingkat sekolah pertama, rasa keingintahuannya yang sangat tinggi dan sangat rentan akan perubahan gaya ataupun bahasa dari budaya luar untuk tampil lebih modern di kalangan mereka. Sehingga dengan mudah mereka mencontoh atau meniru apapun yang menjadi trend di masa itu, termasuk public figur.
Penggunaan bahasa -bahasa trend tersebut sudah menjadi bahasa komunikatif pelajar tingkat sekolah pertama. Ini juga menunjukkan bahwa kreatifitas dan dinamika bahasa bekembang di kalangan pelajar. Namun perkembangan ini tidak terlepas dari dampak negative, terutama jika penggunaan bahasanya tidak di pahami secara konteks yang mendalam dan arti nilai kesopanan.
Bahasa gaul atau bahasa trend sebagai bentuk ekspresi diri untuk bisa menyesuaikan diri dengan rekan-rekan dan lingkungan sekitar. Namun kadangkala istilah -istilah popular menjadikan kebiasaan dengan menunjukkan sensasi biar terkenal. Penggunaan kata-kata kasar dan gaya bicara yang di buat-buat, secara tidak sadar dapat merobah pola pikir dan dapat merusak keberlangsungan hidupnya di masa depan. Dari menganggap bahasa kasar sebagai hal yang wajar, rasa empati yang kurang dan menurunnya kemampuan bahasa yang formal dalam tatanan yang tepat. Hal ini dapat mengikis adab berbicara yang diajarkan Islam.
Kata-kata seperti anjay, anjir, mungkin terdengar ringan dan biasa, tetapi seringkali digunakan untuk mengejek, meremehkan, meluapkan emosi, sehingga membentuk kebiasaan buruk dalam bertutur kata. Symbol atau kode tertentu seperti isyarat jari, atau gestur lainya, jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai keislaman.
Jika ditinjau dari perpektif Islam trend ini perlu di sikapi dengan bijak dan penuh kehati-hatian. Dalam ajaran Islam bahasa bukanlah sekedar alat komunikasi tetapi merupakan cerminan akhlak seseorang. Al-Qur’an dan Hadits berkali-kali mengingatkan pentingnya menjaga lisan dari kata-kata yang tidak pantas, menyakiti atau menimbulkan fitnah. Sebagaimana dijelaskan dalam alqur’an bahwa “fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”.
Hal ini tidak hanya merusak hubungan antar sesama, tetapi juga menunjukkan sikap menentang ajaran Islam. Jika pelajar menganggap ini hanya sebagai trend (kekinian), maka budaya digital yang berkembang dapat mempengaruhi mereka tampa filter nilai dan adab. Hal ini juga dapat mengaburkan batas antara candaan dengan penghinaan. Ketika remaja dalam tahap pembentukan karakter, mereka lebih cenderung mengikuti trend-trend tampa mempertimbangkan konsekwensinya. Sehingga mereka lupa kalau yang dilakukannya itu berdampak negative baik terhadap dirinya maupun bagi orang yang mengedepankan konten demi populeritas dan menganggap itu adalah gaya komunikasi yang standar baru.
Islam tidak menolak kreatifitas dan kemajuan bahasa, namun agama mengajarkan bahwa setiap perilaku, gaya komunikasi, harus sejalan dengan prinsip kesopanan, hormat pada sesama dan menjauhi hal – hal yang sia – sia atau merugikan. Untuk mengatasi hal ini diperlukan peran orang tua, guru, dan lingkungan sekitar. Pendidikan tentang etika bahasa baik secara digital maupun secara tatap muka bagi remaja perlu diarahkan, agar selektif dalam menerima dan menyaring konten serta memilih gaya figure public dengan bahasa yang santun dan sopan.
Pada akhirnya akan membangun pola pikir positif pada pelajar, bukan sekedar mengatur kata -kata yang diucapkan, tetapi juga membentuk kesadaran bahwa bahasa adalah cerminan diri. Dalam pandangan Islam budaya tidak diukur dari segi seberapa terpopulernya seseorang / viralnya suatu trend. Tetapi dilihat dari seberapa selarasnya dengan kebaikan. Jika bahasa gaul dan symbol- symbol digunakan dengan bijak, santun dan tidak melanggar adab, maka tidak menjadi masalah. Namun ketika berisi dengan bahasa mempromosikan kekerasan, penghinaan, atau prilaku tidak terpuji maka pelajar dituntut menolak dan memperbaiki kembali ke akhlak yang lebih mulia sebagai yang dianjurkan dalam Alqur’an dan Hadis. Dengan demikian, perkembangan bahasa tetap dapat berjalan dengan baik dan benar tanpa menghilangkan nilai- nilai islam sebagai pedoman hidup.