Bukittinggi,BeritaSumbar.com,– Dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilu 2024,Fakultas Hukum Muhammadiyah Sumatera Barat turunkan mahasiswanya untuk mengawasi jalannya pemilihan umum tersebut. Salah satu target adalah mencegah terjadinya politik uang ditengah masyarakat.
Untuk menguatkan agenda tersebut, Fakulkas Hukum UM Sumbar akan mengadakan aksi damai dan Deklarasi Tolak Politik Uang di Kota Bukittinggi pada Kamis 01/02/24.
Kegiaatan diadakan di Jam Gadang dan Monumen Bung Hatta Bukittinggi.
Tujuan kegiatan tersebut:
1. Mengkampanyekan Bahaya Politik Uang
2. Mengkampanyekan Kawal pemilu Bersih
3. Mengkampanyekan Edukasi Kepada Masyarakat
4. Mengkampanyekan Kampus Merdeka
5. Mengkampanyekan Peran Intelektual Organis
Target capaian dari kegiatan ini agar paham akan bahaya politik uang yang merusak demokrasi. Serta masyarakat bisa paham tentang gagasan politik yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
Abil Juniaro, panitia pelaksana, mengatakan aksi ini akan diikuti Universitas dan sekolah tinggi yang ada di Kota Bukittinggi, organisasi kepemudaan, KPU, Bawaslu,Kepolisian serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2024.
Kegiatan yang dalam rencana dimulai jam 09.00 wib akan mengambil start di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Peserta akan melakukan long marc ke Jam gadang untuk melakukan aksi damai deklarasi tolak politik uang. Setelah itu peserta lanjut ke Monumen Bung Hatta untuk penutupan acara.
kegiatan ini dilatar belakangi pentingnya keterlibatan dipelaksanaan pemilu. Salah satu alat untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, bersih, dan demokratis adalah keterlibatan civitas akademika sebagai pemantau dalam lingkaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Melalui pengawasan pemilu, dapat memainkan peran penting dalam mengungkap praktik politik uang dan kecurangan yang terjadi. Dengan keterlibatan mereka, pihak yang bertanggung jawab dapat diawasi dengan ketat, dan setiap pelanggaran terhadap etika dan prinsip demokrasi dapat segera dikritisi dan diungkap secara holistik.
Mahasiswa dan juga masyarakat juga dapat melakukan sosialisasi yang luas mengenai hak dan kewajiban dalam pemilu kepada masyarakat, sehingga mendorong partisipasi yang aktif dan cerdas. Dalam konteks ini, peran mahasiswa sangat penting dalam mencegah politik uang dan menjaga keadilan pemilu. Sebagai agen perubahan dan garda terdepan dalam pembangunan demokrasi, mahasiswa dan masyarakat memiliki modal sosial untuk melawan politik uang dan kecurangan dalam pemilu. Mahasiswa sebagai representasi generasi muda yang berpikiran kritis, konstruktif, berintegritas, dan memiliki semangat aktivisme sangat berkontribusi signifikan dalam memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Sebagai pengawas dan pengawal pemilu, mahasiswa dan masyarakat dapat menjadi “mata” dan “telinga” yang mengawasi jalannya proses pemilu. Mereka dapat berperan sebagai episentrum pemantau aktivitas kampanye, penggunaan dana kampanye, dan pola praktik politik uang. Dengan demikian, setidaknya, minimal dapat melaporkan dan mengungkapkan adanya praktik politik uang kepada lembaga terkait, hasil pengamatan bisa menjadi “bahan mentah” untuk memicu investigasi lanjutan, dan melakukan kordinasi dengan para penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.
Dengan sandaran argumen itulah, Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (LuHak) melalui Program Kawal Pemilu Bersih sebagai aktualisasi misi kultus intelektual organik untuk terjun ke “akar rumput” dan derivat program kampus merdeka, menginisiasi pemantauan pemilu 2024 yang dilakukan oleh mahasiswa FH UMSB.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari output Rencana Aksi damai kawal pemilu bersih di Sumatera Barat yang telah dikonsolidasikan melalui Pelatihan Pemantauan Pemilu untuk Penguatan Partisipasi Kelompok Marginal di dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 bersama Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKo) di Kota Padang.
Keterlibatan LuHak dengan dukungan Bawaslu, Perludem dan PUSako untuk berpartisipasi dalam rangka: (1) Edukasi kepada pemilih agar senantiasa menjaga marwah pemilu dari praktik banal politik uang, (2) Sebagai media kampanye dan perlawanan untuk mengawal pemilu dari infiltrasi politik uang, (3) Media kampanye menyosialisasikan kepadamasyarakat tentang politik beradab, berintegritas, dan pemilu sebagai sarana melakukan sirkulasi kepemimpinan untuk mewujudkan dimensi kemanusiaan yang lebih profan (kesejahteraan), serta (4) Edukasi sekaligus sosialisasi terkait hukum kepemiluan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan aksi damai terkait pendidikan dan pemantauan pemilu kepada mahasiswa dan masyarkat agar terjaganya kewarasan akal sehat pada pemilu 2024.