31 C
Padang
Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ingatkan ASN, Bawaslu: Tidak Boleh Hadiri Kampanye Paslon Kepala Daerah
I

Kategori -
- Advertisement -

Lima Puluh Kota, beritasumbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah, meskipun tidak memakai atribut ASN.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Limapuluh Kota Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismet Aljannata saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024, Kamis (7/11) di Resto Thifa Pulutan Tanjung Pati, Kecamatan Harau.

Kegiatan yang diperuntukkan bagi kepala sekolah dan ponpes itu juga dihadiri komisioner Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dapit Alexsander, Kepala Sekretariat Bawaslu, Mellia Rahmi dan Eliza.

Ismet mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Lima Puluh Kota dalam rangka melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pada Pilkada 2024, khususnya bagi ASN yang berprofesi sebagai guru atau kepala sekolah.

“Kegiatan ini dalam rangka melakukan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Sebelumnya, Bawaslu juga melaksanakan kegiatan serupa dengan menghadirkan kepala dinas, camat dan wali nagari se-Lima Puluh Kota,” katanya.

Pihaknya berharap, informasi-informasi terkait Pilkada di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat tersampaikan kepada jajaran bapak dan ibu yang hadir, serta juga dapat tersampaikan kepada masyarakat, khususnya pemilih.

Kegiatan sosialisasi, lanjutnya sangat penting dilaksanakan kepada ASN baik kepala sekolah maupun guru. Sebab katanya, berkaca dari kegiatan pesta demokrasi sebelumnya baik pemilu maupun pilkada, Bawaslu selalu menangani pelanggaran netralitas ASN.

“Pelanggaran netralitas ASN selalu ada setiap tahapan Pilkada maupun Pemilu, baik disengaja maupun tanpa disengaja. Nah, ketika kami menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN, kami Bawaslu akan langsung menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Namun, kita semua berharap setelah adanya kegiatan ini, tidak terjadi lagi pelanggaran ataupun laporan masyrakat terkait netralitas ASN selama sisa tahapan Pilkada 2024 berjalan,” tegasnya.

Tampak hadir pada kesempatan itu, kepala sekolah se-Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Ilham Yusardi dan M. Taufik. Ilham mengupas terkait hal-hal mengenai kampanye.

Sementara M. Taufik mengupas terkait kaitan ASN dan kampanye pilkada. Menurutnya ASN ada beberapa hal mengapa ASN cendrung diperebukan saat pesta demokrasi,baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada.

Ia menyebutkan ada lima sebab ASN diperebutkan, diantaranya memiliki pengaruh dan wewenang, jaringan dan hubungan, akses informasi, stabilitas dan kontinuitas, terakhir faktor lokal dan indentitas.

Karena beberapa sebab itu, menurutnya ASN cendrung diperebutkan oleh semua kontestan pada setiap pesta demokrasi. (Di)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img