29 C
Padang
Kamis, Januari 9, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Heru Gunawan Putra, Proses Sertifikasi Tanah Wakaf Sangat Penting Untuk Perlindungan Hukum Lahan
H

Kategori -
- Advertisement -

Dharmasraya, BeritaSumbar.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi sertipikasi tanah wakaf tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya. Rapat tersebut diadakan untuk membahas progres serta kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf di daerah ini.

Hadir mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Heru Gunawan Putra, serta Analis Hukum Pertanahan, Riswandi. Dalam kesempatan tersebut, Heru Gunawan Putra diberi kesempatan untuk menjadi narasumber, memberikan pemahaman terkait prosedur sertifikasi tanah wakaf dan peran pentingnya dalam menjaga legalitas aset wakaf di Kabupaten Dharmasraya.

“Proses sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memastikan bahwa tanah yang digunakan untuk kepentingan umat ini memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi,” ujar Heru dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, Heru menekankan bahwa melalui sertifikasi, tanah wakaf dapat terlindungi dari sengketa hukum dan penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan wakaf. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Dharmasraya dan meningkatkan pemahaman serta sinergi antar instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, dan berbagai pihak lainnya.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk terus mendukung perkembangan sistem pertanahan yang lebih baik, serta memastikan hak-hak masyarakat atas tanah wakaf tetap terjamin.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img