Payakumbuh – Pasca pengumuman hasil rekomendasi Panwaslih untuk KPU Payakumbuh, terkait polemik penetapan pasangan calon, menuai kritikan. Dalam pengumuman oleh Panwaslih itu, berkaitan dengan temuan nomor 02/TM/PILWAKO/X/2016 oleh Suci Wildanis, S.Sos tertanggal 29 Oktober 2016 terhadap Calon Walikota H. Wendra Yunaldi, dinilai pengamat terlalu dipaksakan Panwaslih setempat. Bahkan Panwaslih dinilai bekerja tidak proporsional dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pemerhati Luak Limopuah Yudilfan Habib, kepada sejumlah wartawan di Payakumbuh, Rabu (9/11), mengatakan, terkait rekomendasi itu ada beberapa kejanggalan dan keanehan. Diantaranya adalah pada saat penetapan pasangan calon oleh KPU Payakumbuh tertanggal 24 Oktober 2016 di halaman KPU setempat. Dan pada kesempatan itu, Ketua Panwaslih Media Febrina menyampaikan keberatannya dengan penetapan tersebut.
“Pada saat itu disampaikan, berdasarkan surat yang diterima Panwaslih per pukul 08.00 WIB dari Dirjen Pajak, maka saudara Wendra Yunaldi, masih mempunyai tunggakan pajak. Sementara disisi lain, Wendra Yunaldi sedang mencari keadilan dengan melakukan upaya hukum yang masih di proses di pengadilan hukum. Pertanyaannya adalah, apakah pernyataan itu sudah melalui pleno Panwaslih atau itu hanya pendapat pribadi saja? Karena harusnya, jika ada temuan kan harus dirapatkan dulu di internal Panwaslih,” ujarnya.
Kembali ditekankan Habib, Panwaslih sudah berjalan telalu jauh terhadap polemik ini. Tugas dan wewenang Panwaslih yang mengawasi jalannya Pilkada, terkesan sudah ditunggangi pihak lain yang tidak ingin pencalonan Wendra Yunaldi lolos.
“Kita sangat menyayangkan sikap yang diambil Panwaslih ini. Kesannya mereka sengaja membuat skenario untuk menjegal pencalonan pasangan H. Wendra Yunaldi dan H. Ennaidi dalam Pilkada serentak jilid II ini. Apakah ini pesanan salah satu pasangan calon atau bagaimana,” tambahnya.
Ketidak netralan Panwaslih dalam mengambil keputusan, ditambahkan Habib, juga dipengaruhi oleh salah seorang pengurus parpol yang mengusung salah seorang pasangan calon. “Kita sudah dapat bocoran, bahwa setiap menjalankan tugas ketua Panwaslih selalu didampingi oleh saudara “R” yang merupakan suaminya. Bahkan saudara “R” terkadang hadir dalam beberapa kegiatan Panwaslih. Termasuk berdasarkan informasi berada di sekretariat Panwaslih dan itu dibiarkan oleh Panwaslih yang lain,” ucapnya lagi.
Dikatakan, pada saat Panwaslih sebelum melakukan pengumuman hasil temuan, juga diduga saudara “R” berada di sektretariat Panwaslih. “Sehingga diduga telah terjadi intervensi atau setidak-tidaknya mempengaruhi hasil temuan Panwaslih,” pungkas Habib.
Terkait dugaan tersebut, Ketua Panwaslih saat dihubungi wartawan melalui nomor telepon selulernya di x812 xxxxx673 tidak ada respon.