Payakumbuh,BeritaSumbar.com,- Optimalisasi pelayanan jaminan kesehatan di 3 wilayah kerja BPJS Kesehatan Payakumbuh dilaksanakan penandatanganan kerjasama pelayanan dengan 3 Pemerintah Daerah, pada Jumat (11/01/2019) pagi di RM Pongek Situjuh “OR” kelurahan Limbukan Kec. Payakumbuh Selatan. Hadir dalam penandatanganan komitmen itu Walikota Payakumbuh diwakili Kepala Dinas Kesehatan Elzadaswarman bersama Kepala Dinas soaial Idris. Bupati Tanah Datar diwakili Kepala Dinkes dr Yesrita Destrianis bersama Kepala Dinas Sosial. Bupati Limapuluh Kota diwakili Kadinkes bersama Kepala Dinsos, Armen. Selain keluarga besar bpjs, tampak hadir awak media dari Balai Wartawan Luak Limopuluah.
Dalam sambutannya Kepala BPJS Kesehatan Payakumbuh Ryan Abdullah menyampaiakn bahwa Presiden melalui Program Nawacita semakin intens dalam pelayanan kesehatan rakyat, dengan keluarnya Perpres 82 Tahun 2018. Selain menyebutkan beberapa regulasi terkait jaminan kesehatan dan tupoksi BPJS. Ryan Abdullah membacakan capaian kinerja 2018 dari kerjasama BPJS dengan 3 pemerintah daerah. Karena BPJS adalah badan yang dibentuk Presiden dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
A. Berikut pencapaian UHC (Universal Health Coverage) BPJS Kesehatan Payakumbuh hingga Januari 2019 :
Kota Payakumbuh. Terdaftar 13,039 jiwa dengan persentase 94,99 % dari jumlah penduduk 13,039 jiwaKabupaten Limapuluh Kota. Terdaftar 267,404 jiwa dengan persentase 70,57 % dari jumlah penduduk 378,944 jiwaKabupaten Tanah Datar. Terdaftar 289,259 jiwa dengan persentase 78,08 % dari jumlah pendusuk 370,443 jiwa
B. Berikut pencapaian JKSS (Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang) 2019
Kota Payakumbuh, totalnya sebanyak 44,204 jiwa dengan rincian 32,903 jiwa peserta dengan pembiayaan sharing dengan provinsi dan 11,500Â jiwa peserta dengan pembiayaan 100 % dari APBDKabupaten Limapuluh Kota, totalnya 19,579 dengan rincian17,874 jiwa peserta pembiayaan sharing dengan provinsi dan 1,702 jiwa peserta dengan pembiayaan 100 % dari APBDKabupaten Tanah Datar, totalnya 62,105 jiwa
Kesempatan itu, Ryan Abdullah sampaikan harapan agar Pemda mendukung terhadap pencapaian UHC di masing-masing daerah serta regulasi terhadap badan usaha yang pekerjanya terdaftar sebagai PBI APBN atau PBI APBD, wajib terdaftar sebagai tanggungan pekerja.
Kami berharap yang belum mengakomodir bayi baru lahir, untuk dapat segera mengakomodirnya sesuai amanat Perpres No. 82 Tahun 2018. Tak kalah penting adalah peningkatan sinerginatas dan hubungan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pelayanan dan jaminan kesehatan.
Jelang penandatangan perjanjian kerjasama masing perwakilan pemerintah daerah juga menyampaikan terkait pelayanan kesehatan dalam rangka pencapaian UHC. Selain itu, perwakilan masing masing daerah tingkat ii tersebut juga mengutarakan halangan dan hambatan dalam pencapaian UHC. Dengan ditandatanganinya perjanjian yang berisi kewajiban kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Tampak hadir dalam penandatanganan kesepakatan pagi menjelang siang itu Kepala Perwakilan BPJS Limapuluh Kota, Ina Mutia Farina dan Kepala Perwakilan BPJS kabupaten Tanah Datar Erwin Fadhillah.