Payakumbuh,Beritasumbar.com,- Program pemko Payakumbuh untuk membangun kembali pusat pasar yang habis dihajar sijago merah akhir Agustus tahun lalu terus menuai kritikan dari tokoh tokoh anak nagari Payakumbuh.
Salah satunya , DR. Wendra Yunaldi, seorang putra nagari Koto Nan Ampek dan akademisi serta praktisi hukum.
Wendra Yunaldi dalam pesan tertulisnya kepada beberapa awak media di Payakumbuh pada Minggu 4/1/26 kemaren mengingatkan Pemko Payakumbuh, tentang keberadaan masyarakat adat.
DR.Wendra Yunaldi, menyebut ia tidak akan berbicara secara material hukum. Karena menurutnya akan banyak perdebatan dan tafsir muncul dari berbagai perspektif.
Sebagai Parik Paga Nagari Koto Nan Ompek, dirinya mengatakan jika ia mendukung pelaksanaan rekonstruksi kembali pasar yang beberapa waktu lalu dihajar si jago merah.
Akan tetapi tambahnya lagi, hendaknya jelaskan dulu status keberadaaan tanah ulayat Koto Nan Ompek.
Ia menyebutkan, tanah ulayat bagi masyarakat Minang adalah identitas kultural yang tidak bisa dipisahkan serta merupakan harga diri bagi masyarakat adat.
“Tidak bijak rasanya Pemko Payakumbuh, yang berada di wilayah Minangkabau, namun seolah sedang berhadap-hadapan dengan masyarakat adat terkait tanah ulayat,” ungkap DR Wendra Yunaldi.
Seharusnya Pemko Payakumbuh, beserta pejabatnya harus menjaga kelestarian dan keberadaan tanah ulayat dan tidak mengabaikan keberadaanya.
Alangkah naif rasanya jika dimasa kampanye Pemilu/Pilkada, para pejabat dan elit menggandeng para pemangku adat serta selalu menarasikan kata “Mambangkik batang tarandam”.
Namun setelah maksud dan tujuan kampanyenya tercapai, cendrung meninggalkan para pemangku adat dan terkesan berdiri serta berlawanan dengan masyarakat adat. Padahal hak masyarakat adat itu sendiri diakui keberadaanya oleh UUD 1945, sambungnya.
Menurut DR. Wendra Yunaldi, tidak ada persoalan yang tidak selesai jika cara dan mekanismenya dijalankan secara benar dan tepat. Janganlah ketika musim Pilkada gemar menemui dan menggandeng para pemangku adat yang terkesan seolah seakan “mengemis dukungan”. Naifnya setelah mendapatkan jabatan terkesan arogan dan lebih mengedepankan kekuasan.
“Datang dan temuilah Niniak Mamak kami ke Balai. Bicaralah secara baik, karena di Minang, musyawarah adalah jalan terbaik untuk mencapai kata sepakat,” paparnya.
Terakhir DR.Wendra Yunaldi mengingatkan di Minangkabau tanah itu bertuah.
Tanah ulayat merupakan warisan dari niniek-niniek terdahulu untuk terus di warisi turun temurun dan menjadi tanggung jawab semua anak kamanakan menjaganya.
Jika ada para pihak yang ingin bermain main dengan keberadaan tanah ulayat, tunggu saja akibatnya, tutupnya memaparkan.