Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota bekuk salah seorang pemakai narkoba jenis sabu berinisial IL (27) Warga Jorong Kampung Baru Nagari Sungai Naniang Kecamatan Bukitbarisan beberapa hari lalu. Pelaku diamankan di pinggir jalan jorong Ikua Parik Kenagarian Limbanang Kecamatan Suliki.Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan itu.
Dari informasi itu, juga disebutkan bahwa tersangka IL salah seorang yang kerap membawa Narkoba. Hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan saat ia tengah berada di Kawasan Limbanang menggunakan sepeda motor.
Tanpa perlawanan, tersangka dengan mudah diamankan. Dari penggeledahan yang dilakukan disaksikan aparatur Nagari/Jorong setempat, berhasil diamankan 1 paket Narkoba jenis Sabu-sabu siap pakai. Barang haram yang dibungkus plastik itu disembunyikan tersangka didalam helm.
” Tersangka kita bekuk setelah kita mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di kawasan Limbanang. Dari penangkapan kita juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.”. Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKB. Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Hendri Has didampingi Kanit 1, BRIPKA. Marshanda Helvi dan Kanit 2, Satresnarkoba, AIPDA. Doni Arwando, Minggu sore 12 April 2020.
IPTU. Hendri Has juga menambahkan, aparat Kepolisian mengapresiasi dan berterima kasih kepada warga yang ikut bersama-sama dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap Narkoba. (*)
Beritasumbar.com
Bawa Sabu Dibalik Helm, Pria Ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh KotaB
- Advertisement -
- Advertisement -