26 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

445 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Dapat Remisi pada HUT RI ke-78
4

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Sebanyak 445 warga binaan menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Acara pemberian remisi kepada warga binaan yang mana tiga diantaranya menerima remisi bebas ini, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

Turut hadir diacara Wakil Wali Kota Marfendi Maad, dan Forkopimda Kota Bukittinggi. Pemberian remisi dilakukan di lapas Kelas IIA Bukittinggi, Kamis (17/8/2023).

Dalam sambutanya Erman Safar mengatakan, selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi.

“Apa yang dijalankan hari ini, kita berharap jadikan pelajaran sehingga kedepannya para warga binaan bisa lebih baik lagi dalam menata kehidupan,” harapan Erman.

Dijelaskan, sudah banyak karya Warga Binaan Lapas Bukittinggi yang viral di pasaran Kota Bukittinggi, diantaranya Jas Hujan dan Sendal Hotel. Ini tentu berkat kerja keras Petugas di Lapas beserta stakeholder terkait, semoga kedepannya semakin berkembang dan warga binaan setelah menjalani masa pidana menjadi manusia yang produktif.

Sebanyak 445 warga binaan menerima remisi atau potongan masa tahanan itu merupakan hadiah kemerdekaan HUT ke-78 RI yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023.

“Pemberian remisi kepada warga binaan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Tiga dari 445 warga binaan langsung bebas,” kata Marten.

Pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan bersungguh – sungguh dan telah menjalankan 1 tahun masa binaan.

Adapun rincian remisi yang diperoleh warga binaan untuk Remisi Umum Sebahagian yaitu 1 bulan sebanyak 59 orang, 2 bulan sebanyak 55 orang, 3 bulan sebanyak 132 orang, 4 bulan sebanyak 138 orang, 5 bulan sebanyak 48 orang dan 6 bulan 14 orang.

“Pemberian remisi menjadi momentum untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program dengan giat,” harapannya.

Ia tegaskan, kepada warga binaan yang telah hampir selesai masa tahanan, hendaknya tidak bercita – cita kembali untuk masuk lapas.

“Ilmu agama yang telah didapatkan selama dalam binaan, diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat saat diluar nanti,” harapnya. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img