28 C
Padang
Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Zulnaidi, Mari Sama Sama Kita Wujudkan Pemilu Badunsanak Di Padang Pariaman Ini
Z

- Advertisement -

Padang Pariaman, beritasumbar.com,-Kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2019 jangan saling menyalahkan, dan menyebar berita bohong ( hoaks). Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Zulnaidi pada acara ramah tamah, kemarin. Pasalnya, berita bohong dapat memperkeruh pelaksanaan Pemilu 2019. Hadir dalam acara itu Kajari Efri Anto, Kasdim Marjoni, Kadis Damkar Pol PP Rianto, Bawaslu Rudi Herman Tanjung, Pimpinan Parpol dan seluruh peserta diskusi lainnya.

“Jadi, mari kita sama-sama menjaga situasi daerah agar selalu dalam kondisi aman dan lancar dan terujut Pemilihan Umum ( Pemilu ) ‘badunsanak’ di Kabupaten Padang Pariaman,” kata Ketua KPU Zulnaidi. Katanya, acara ramah tamah perbincangan pemilu dengan segala dinamika untuk membangun kesepahaman demi terujutnya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 aman, damai badunsanak di Padang Pariaman.
Untuk itu katanya, Ia meminta semua elemen masyarakat mendukung suksesnya Pemilu 2019. Apalagi KPU Padang Pariaman bersama semua pihak terkait telah melaksanakan deklarasi damai agar terujut Pemilu Presiden dan Legislatif pada tahun depan berlangsung secara demokratis, aman, damai dan sejuk. “Kita semua ingin pemilu berlangsung damai. Maka kami pun mengajak semua elemen masyarakat ikut bersama-sama untuk mensukseskan. Kalau kita sama-sama telah bertekat dan berkomitmen tentu Pemilu 2019 berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Dan lagi katanya, proses Pemilu 2019 yang dilaksanakan 17 April 2019 masih beberapa bulan lagi, meski begitu KPU Padang Pariaman mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama-sama menyukseskannya. Pilihan dan dukungan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi tugas dan kewajiban bersama.
“Kita mengajak semua Parpol perserta pemilu dapat membuat suasana di Kabupaten Padangpariaman menjadi aman, damai, dan kondusif. Apalagi, Kabupaten Padangpariaman dapat dikategorikan setiap pelaksanaan Pemilu selalu damai dan diharapkan kondisi tersebut dapat dipertahankan,” ujarnya. Kemudian katanya, Zulnaidi mengajak bersama-sama menjaga, jangan menyampaikan berita-berita hoaks dan mari menyampaikan program-program yang positif kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan, melalui kegiatan ini semua parpol yang mengikuti Pemilu 2019 dapat memberikan pemahaman dan arahan kepada calon anggota legislatif (caleg) masing-masing agar berpolitik yang damai, dinamis, dan santun.
“Diimbau kepada para caleg parpol saat berkampaye jangan saling menjelek-jelekkan, mengejek dan memfitnah satu sama lain dan jadikan demokrasi ini yang dinamis dan santun, jangan melakukan hal-hal yang anarkis. Kita Polres Padang Pariaman berharap agar pelaksanaan berjalan aman dan damai,” tambahnya
Dan Komisioner Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Herman meminta kepada semua pihak terkait dalam Pemilu 2019, khusus para partai politik jangan  berpolemik saat dilakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK). Bawaslu dan Satpol PP selalu menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilpres dan Pileg yang melanggar aturan. APK tersebut dianggap melanggar peraturan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 karena dipasang tidak para tempatnya, seperti di Masjid dan sarana ibadah atau tempat-tempat lainnya yang dilarang tetap ditertibkan.
Sebelum dilakukan penertiban Bawaslu Padangpariaman telah mengundang partai politik dan memberikan toleransi untuk ditertibkan sukarela. Namun partai politik merelakan alat peraga kampanye itu untuk ditertibkan. “Kami Bawaslu melakukan penertiban dalam rangka regulasi dan aturan pemilihan umum baik Pilpres maupun Pileg. Yang mengeksekusi Satpol PP dan Bawaslu mengawasi. Namun kita melakukan penertiban ini sudah memberikan warning dengan menyurati parpol terlebih dulu,” ujarnya.
Katanya, dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dimandatkan etika, estetika dan tata ruang dalam pemasangan APK. “Intinya kami menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pelanggarannya jelas yang dipasang di pohon dan di jalan protokol atau rumah ibadah,” ungkapnya. Dikatakan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang memasang APK tidak sesuai tempatnya akan ditertibkan. Baik itu di rumah pribadi ataupun tempat yang dianggap rumah pemenangan caleg sepanjang itu berada di jalan protokol. (bus)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img