Payakumbuh ,-BeritaSumbar.com,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh Bekuk pelaku spesialis pencurian kotak infak Masjid dan Mushola. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Wahyudi (MW) alias Palembang (39) dibekuk pada hari Selasa 24/1/23 kemaren.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku karena berusaha melawan petugas untuk lolos dari penangkapan.
MW alias Palembang beralamat di kampuang Olo Padang ,kemudian tersangka kos di Payakumbuh di Kelurahan Tanjuang Pauah Kecamatan Payakumbuh Barat , MW alias Palembang di ringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh
dalam kasus pencurian kotak infak ,aksi pencurian kotak infak tersebut sudah di lakoni tersangka di berbagai masjid dan musholla di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Pelaku tidak hanya melakukan pencurian kotak infak tapi juga seorang Residivis narkoba.
MW alias Palembang melakukan pencurian kotak infak di surau Syech H Abdul Hamid Bulakan Bali Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat pada hari Jumat (13/1) 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak hanya mencuri kotak infak Palembang juga mengembat 2 unit laptop dan 1 unit Hand phone yang di ambilnya dari kamar Garin surau.
Pada awalnya kamar Garin dalam keadaan di gembok kemudian tersangka membuka pintu kamar dengan menggunakan obeng dan tang ,karena ada yang tidak bisa di Putuskan begitu saja tersangka memotong penahan pintu dengan menggunakan gunting seng.
Kemudian MW alias Palembang membawa hasil jarahannya ke kosannya di tanjuang Pauah Kecamatan Payakumbuh Barat.
Selain meringkus MW alias Palembang pada hari Selasa tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh juga meringkus rekannya Gogon Embia (36).
Penangkapan kedua tersangka di pimpin Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar dan KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan beserta Kanit Reskrim Ipda Duasa. Menurut pengakuan tersangka Palembang ia tidak hanya kali ini melakukan pencurian kotak infak , dengan alasannya pekerjaan ini sangat mudah dan sasarannya juga mudah akunya .
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut ” iya kita sudah mengamankan kedua pelaku MW alias Palembang dan rekannya Gogon.
MW yang melakukan aksi khusus pencurian kotak amal sedangkan rekannya di minta untuk mencarikan orang tempat menggadaikan hasil jarahannya.
GE yang beralamat Kelurahan gantiang kecamatan Mandiangin Kota Bukittinggi ini diringkus di salah satu hotel yang ada di Kota Payakumbuh.
Keterlibatan GE dalam kasus ini berawal dari ajakan MW bertemu di Kosannya. Disanalah MW menyampaikan bahwa dia butuh uang 1 juta rupiah. untuk itu MW ingin menggadaikan barang hasil curian (barang panas).
Keduanya sepakat pergi ke Baso dengan maksud menggadaikan laptop pada Riena Ariana dengan jaminan uang sebanyak Rp 1000.000 (satu juta rupiah). Dari uang gadaian ini GE terima imbalan 100 ribu rupiah.
Penangkapan MW alias Palembang dan Gogon Embia (GE) berawal dari pengembangan kasus pencurian kotak infak di Surau Syech H.Abdul Hamid Bulakan Balai Kandi Payakumbuh Barat, Imbuh Kasat reskrim.
Kini kedua tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh di jalan Pahlawan Labuah Basilang untuk penyelidikan lebih lanjut ,ikut diamankan barang bukti seperti berikut
1 unit laptop merk Acer beserta chargernya
1 unit laptop HP warna putih beserta chargernya
1 unit Hand phone merk Samsung
1Buah gunting seng
1 Buah obeng
1 Buah Tang dan buah tas laptop
Dan 1 unit sepeda motor Scoopy, tutup Iptu Alva