29 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Riau Klaim 100 Persen PAP PLTA Koto Panjang Masuk PAD Riau, Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Limapuluh Kota
R

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- Beredar berita di beberapa media di provinsi Riau tentang pernyataan Ketua DPRD Provinsi Riau Tentang Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang Kampar sudah full masuk ke PAD Riau. Selama ini berbagi dengan provinsi Sumbar.
Hal ini mendapat reaksi dari masyarakat Limapuluh Kota yang merupakan kawasan hulu dari aliran sungai di PLTA Koto Panjang Kampar Riau tersebut.
Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota kepada awak media mengatakan Kita sangat menyayangkan sikap DPRD provinsi Riau yang dengan bangganya menyampaikan itu dalam rapat paripurna terbuka. Okey, ada aturan berupa UU 28 tahun 2009. UU ini sudah ada sejak 11 tahun yang lalu dan bagi hasil pajak ini juga sudah berjalan. Kenapa selama ini baik baik saja. Harusnya dalam melakukan proses ini juga melibatkan pemprov dan DPRD propinsi sumatera barat.
Ingat, PLTA koto panjang itu aliran airnya dari mana ??? Banjir kiriman ke wilayah kabupaten lima puluh kota itu dari mana?. Kalau seperti caranya, saya tegas menyampaikan TIDAK FAIR.  Ini cara cara yang tidak baik..kita daerah tetangga.
Selama ini propinsi Sumatera barat sudah “bersahabat” dengan riau terutama masalah tapal batas. Kita juga menginginkan ketegasan pemprov sumatera barat terkait tapal batas Sumbar – Riau ini. Kami akan segera koordinasikan dengan ketua DPRD propinsi sumatera barat dan Gubernur Sumbar terkait masalah PAP PLTA koto panjang ini.
Kalau secara kelembagaan, tentu kami bawa dlu ke rapat pimpinan fraksi.
Tapi menurut saya sebagai ketua DPRD, kita akan kaji kembali aturan terkait ini. Saya sudah kontak Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar terkait hal ini. Pemprov akan ambil sikap tegas dalam hal ini. Akan duduk bersama di propinsi terutama dengan OPD teknis.
Namun di luar itu, ada 2 hal yang harus di desak oleh DPRD lima puluh kota :
1. Jika pembahasan terkait PAP PLTA koto panjang ini TIDAK melibatkan pemprov sumatera barat, kita mintak PEMPROV bertindak tegas. Ini tidak beretika dan wajib kita gugat. Limapuluh kota yang menjadi wilayah perbatasan dengan riau SIAP berada di depan menyuarakan ini sampai ke Riau.
2. Jika pembahasan terkait ini SUDAH melibatkan pemprov Sumbar, maka DPRD 50 kota mendesak Pemprov Sumbar menjelaskan ke masyarakat sumbar kenapa ini bisa terjadi.
Sesuai UU 28 tahun 2009 pasal 23, jelas daya tawar kita sebagai sumber air bisa menjadi dasar kita utk bertahan mendapatkan PAP ini. 2 hal ini menurut Deni Asra wajib kita dapatkan informasi terlebih dahulu.
Dalam kesempatan ini, kita juga mendesak PEMPROV SUMBAR untuk tegas mengenai Tapal Batas Sumbar dengan Riau. Hal ini juga berlaku bagi Pemda 50 Kota, cek kembali setiap jengkal tapal batas kita dengan Riau baik di pangkalan, kapur 9 maupun di Ampalu.
Sementara itu Marsanova Andesra anggota DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi PAN Minta Provinsi Riau untuk uji data. Apakah hanya Riau Yang berhak di PLTA Koto Panjang tersebut. Sementara Sumbar dengan Kabupaten Limapuluh Kota nya tidak ada pengorbanan buat PLTA tersebut.
Marsanova Andesra Juga mengatakan yang berhak di PLTA itu dua provinsi dan terbesar itu Sumbar dengan Limapuluh Kota sebagai hulu sungai yang di bendung di Kampar.
Jangan seenaknya saja pemprov bersama DPRD Riau mengklaim itu sepenuhnya milik mereka. tahun 2002 kita sudah tantang pemprov Riau untuk jelaskan hal ini waktu pertemuan di Hotel Merdeka Pekanbaru waktu itu, Ujar Andes panggilan Kader PAN ini kepada awak media pada Selasa 28/7 sore.
Sementara itu Syafaruddin Dt Bandaro Rajo kepada beritasumbar.com mengatakan bahwa Pajak air permukaan PLTA Koto Panjang harusnya milik kita Sumbar lebih banyak dari Riau , karena Sumber Airnya dan chatman Areanya secara keseluruhan dari Sumbar,
Tapi atas berita ini kita akan bicarakan di DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar untuk menelusuri permasalahan ini , sehingga tidak ada pihak yang dirugikan apalagi Sumbar , begitu juga PLTA seyogianya memberikan konpensasi berupa CSR ( corpotate sosial resposability ) untuk nagari Daerah Aliran Sungai terutama yang Terdampak genangan. Dan ini merupakan tanggung jawab perusahaan untuk kelestarian lingkungan. Ujar mantan Ketua DPRD Limapuluh Kota yang saat ini duduk di DPRD Provinsi Sumbar.
Sementara itu Prof Syafrudin Karimi Tokoh Masyarakat Limapuluh Kota yang juga Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Andalas saat diminta tanggapannya mengatakan, bahwa dia  tidak percaya dengan klaim sepihak dari seorang anggota DPRD Riau soal pajak air PLTA Koto Panjang bakal 100% hanya untuk Riau. Itu klaim tidak masuk akal. Tidak mungkin PLN akan setuju dengan itu. Namun pihak berwenang di Sumbar, mulai dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Kota, Bupati Limapuluh Kota Kota, DPRD Sumbar dan Gubernur Sumbar perlu minta klarifikasi ke PLN.
Yuldifan Habib Dt Munti dari Forum Peduli Luak Limopuluah menyayangkan pernyataan DPRD Riau yang seakan tidak tahu sejarah tentang berdirinya PLTA Koto Panjang. Dan meminta Pemprov Riau memahami betul regulasi tentang pengelolaan PLTA tersebut. Dan juga tahu tentang kondisi lingkungan yang ada genangan waduk PLTA Koto Panjang tersebut. Yuldifan Habib juga mengatakan bahwa selama ini Yang berjuang untuk keadilan akan dampak pembangunan PLTA Tersebut hanya masyarakat Sumbar khususnya Masyarakat tanjuang balik dan Koto Panjang Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota.
Sementara itu Bayu Vesky menanggapi, Pertama sekali, kita ingin memastikan, benar atau tidak, wakil rakyat di Riau tersebut bicara demikian seperti yang beredar di sejumlah media online hari ini.
Jika benar, ada kalimat “pitih sanang”, ini sangat merendahkan, menghinakan dan tendensius.
Sebagai anak nagari Sumatera Barat, sekaligus Presidium Rumah Kerja Jokowi , kami minta agar Wakil Ketua DPRD yang bersangkutan belajar sejarah.
Selain itu, perlu dicatat. Sejak PLTA berdiri, banjir terjadi di Pangkalan.
Sejak 1998, sejak pengoperasian PLTA Koto Panjang, Pangkalan jadi langganan banjir. Rakyat sengsara. Ini apa tidak dikaji
“Tau tidak, dia itu sejarah PLTA Koto Panjang? Berapa dusun , desa yang hilang dan tenggelam di sana? Jangan bicara seperti tak bersekolah,” kata Muhammad Bayu Vesky
Catat, ada air mata dan darah masyarakat Sumbar khususnya Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota di sana. Kami selama ini menganggap kita dengan Riau bersaudara. Jangan sampai, bahasa Wakil Ketua DPRD Riau ini merusak tatanan yang ada. Saya akan laporkan hal ini ke Ketum Partainya, percayalah,” ujar Muhammad Bayu Vesky.
Jika ada lontaran kata Pitih sanang yang dilontarkan Ketua DPRD Provinsi Riau tersebut seperti di judul berita di salah satu media Online Riau Arya Gusman Tokoh Muda Luak Limopuluah meminta kepada yang bersangkutan meminta maaf kepada Masyarakat Sumatera Barat karena ungkapan pitih sanang tersebut sangat menyayat hati dan sudah terlalu merendahkan harga diri Masyarakat Sumbar pada umumnya.
Sementara itu Supardi Ketua DPRD Sumbar belum bisa diminta tanggapannya sampai berita ini diturunkan karena sedang ada tamu kata ajudannya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img