Payakumbuh,BeritaSumbar.com,– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berlokasi di Komplek Gor Kubu Gadang yang terjadi pada periode September 2023 lalu. Pelaku yang berinisial YP ini di ringkus Tim Opsnal Sat Reskrim saat membuka warung milik orang tuanya yang beralamat di Pasar Ibuh Kelurahan Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (24/10) pagi.
Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo menuturkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan telah berdasarkan hasil keterangan saksi di lokasi kejadian serta rekaman CCTV yang ada. ” Betul, sudah kita ringkus dan sedang menjalani pemeriksaan awal, ” terang AKP Elvis.
Sama seperti pengungkapan kasus perampasan Handphone sebelumnya, kali ini modus yang di lakukan tersangka hampir sama dengan kasus sebelumnya, yakninya menargetkan korban seorang perempuan dan sedang sibuk atau lengah saat bermain handphone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat kejadian korban bersama seorang temanya sedang beristirahat sesudah melakukan lari pagi, lengah bermain handphone tersangka datang dan langsung merampas handphone dalam genggaman kemudian kabur.
“Pelaku sudah menargetkan calon korbanya, ketika ada kesempatan langsung dengan segera melancarkan aksinya, ” beber Kasat. Bersama dengan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Finno yang di gunakan tersangka saat melakukan aksinya. Sementara barang bukti handphone masih dalam proses pengambilan karena sudah banyak berpindah tangan. (hms*)