23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Mundurnya Sejumlah Pejabat di Pemko Bukittinggi, Qory : Bukti Tak Mampu Laksanakan Tugas
M

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com– Mundurnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan Pemko terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Tidak membawa pengaruh apapun,” sebut Wakil Wali Kota Marfendi kepada wartawan di kota itu, Selasa (8/6/2021).

Menurut Marfendi, mundurnya beberapa orang pejabat tersebut, besar kemungkinan sudah tidak mampu lagi bekerja.

“Ya sudah, mungkin mereka sudah tak mampu lagi bekerja. Jadi, biarkan saja mereka mundur. Semakin banyak mereka mengundurkan diri malah semakin bagus. Kapan perlu pensiun saja,” katanya.

Terkait pengunduran diri Kasubbag Bina Sosial Bagian Kesra, Dt Maruhun, kata Marfendi ada pengecualiannya, yaitu Dt Maruhun itu mengundurkan diri karena faktor umur dan tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun.

Dengan mundurnya beberapa pejabat di pemerintahan Erman-Marfendi itu, membuat seorang pengacara Qory Amanda angkat bicara. Ia menilai, pengunduran tersebut mengisyaratkan bahwa mereka tidak mampu melaksanakan tugas, yang diamanahkan pimpinan.

“Mereka yang demikian itu mungkin tidak mampu lagi bekerja, seharusnya memang mengundurkan diri. Kalau tidak mundur, toh nanti juga akan dimundurkan,” kata Qory didampingi rekan seprofesinya, Zulefrimen kepada media ini.

Pengacara yang juga pelaku pasar di Bukittinggi itu menganalisa, mundurnya para pejabat itu, diduga ada kaitan dengan sebuah aturan di Pemko. Dimana aturan tersebut selama ini (sebelum kepemimpinan Erman Safar-Marfendi) mereka punya peranan penting di dalamnya.

“Kami memprediksi demikian sebab ada sebuah aturan berkaitan dengan pasar hingga kini masih dipertanyakan masyarakat. Sehingga, setelah wali kota yang baru menjabat, mereka tak mampu lagi melaksanakan tugas sebagaimana yang diperintahkan,” ucapnya.

Senada Qory, Zulefrimen menimpali, guna mencapai program atau visi-misi kepala daerah yang baru, diperlukan reformasi birokrasi. Sebab kata Zulefrimen, reformasi birokrasi akan menentukan Great Bukittinggi atau Bukittinggi hebat sebagaimana didengungkan Erman-Marfendi.

“Tentunya pemimpin Bukittinggi saat ini berkeinginan programnya berjalan cepat sesuai janji kampanye kepada masyarakat. Salah satu solusinya, ya, melakukan reformasi birokrasi yakni menempatkan pejabat-pejabat yang berkualitas, unggul dan berintegritas,” jelas pengacara akrab disapa Lujur ini.

“Reformasi birokrasi tersebut juga sesuai aturan MenPAN-RB Nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024,” jelasnya.

Ditambahkan Lujur, kembali tentang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi tadi, besar kemungkinan mereka nanti akan diganti berdasarkan reformasi birokrasi itu.

“Nah, dari pada nanti diganti atau dimundurkan, lebih baik jauh-jauh hari mengundurkan diri saja,” ujarnya.

Seperti diketahui dan ramai diberitakan media, beberapa kepala SKPD mengundurkan diri dari jabatannya itu adalah Kepala Dinas UMKM dan Perdagangan, M Idris. Ia mengundurkan diri pada Mei 2021. Kemudian menyusul Kasubbag Bina Lembaga Sosial Bagian Kesra, Afrinal Dt Maruhun. Terbaru beberapa hari belakangan ini Kabag Hukum, Nano Dwi Kurnia Sari. (ank/adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img