spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

LKAAM Gelar Musda Ke-VIII, Wako Bukittinggi: Lembaga Adat Membantu Penyelenggaraan Pemerintahan
L

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Bukittinggi laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke VIIl tahun 2022 bertempat di aula Istana Bung Hatta kota  Bukittinggi, Sabtu (27/8) kemarin.

LKAAM merupakan suatu wadah, organisasi pemangku adat dalam mewujudkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai adat sabatang panjang, dengan filosofi ‘Adat Basandi Syara, Syarak Basandi Kitabullah’ yang mempunyai tugas dalam rangka mampaga diri, anak kemenakan, korong jo kampuang sarato ranah nagari.

Musda yang digelar dengan mengusung tema ” Dengan Musda LKAAM Kota Bukittinggi Ke Vlll Kita Kembalikan Siriah Ka Gagangnyo, Pinang Ka Tampuaknyo” Kita Perkuat Pemahaman Adat Dan Budaya Minangkabau, dengan Filosofi Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”

Kegiatan dihadiri oleh Walikota Bukittinggi selaku pucuak undang LKAAM, unsur Forkompimda Kota Bukittinggi, Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua pengadilan agama kota Bukittinggi, Kepala kantor kementerian kota Bukittinggi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Bukittinggi, Kodim 03/04 Agam, Kapolres Bukittinggi, Asisten,para SKPD kota Bukittinggi, LKAAM Sumatera Barat, Ketua LKAAM Kota Bukittinggi beserta pengurus periode 2018-2022, Ketua Bundo Kanduang, Dewan Penasehat dan Dewan Penyantun LKAAM Kota Bukittinggi, Camat, Ketua LKAAM Kecamatan se-Kota Bukittinggi serta Ketua KAN se-Kota Bukittinggi.

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa keberadaan LKAAM sebagai lembaga adat sangatlah membantu sekali dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimana apabila ada persoalan- persoalan selalu dibicarakan bersama untuk mencari jalan keluarnya.

“Alhamdulillah kami sangat merasakan sekali keberadaan kaum adat, dan merasa terbantu dalam pembangunan di kota ini, kalau ada kesulitan selalu kita bicarakan bersama,” ujarnya.

Ketua LKAAM Kota Bukittinggi Syahrzal Dt. Palang Gagah mengatakan saait ini kita sedang berada di gedung yang sangat dekat dengan nilai-nilai sejarah, dengan masyarakat Bukittinggi, masyarakat Sumatera barat, bahkan gedung ini sangat bersejarah untuk bangsa dan negara ini.

“Dari sekian banyak sejarah di gedung ini,salah satunya yang ada kaitannya dengan kerapatan adat nagari adalah saat 57 tahun yang lalu, pada hari Jumat,17 Desembe 1965. Beberapa bulan setelah terjadinya tragedi nasional ‘gerakan G-30 SPKI. Pada hari itu para tokoh-tokoh adat,agama,di Sumbar berkumpul di gedung ini,” ungkapnya.

“Hadir pada kesempatan itu Panglima, mayjen. Aye Mokopinta didampingi gubernur Sumbar saat itu,panca tunggal Sumbar,panca tunggal Bukittinggi, patut diketahui (Panca) sekarang forkopimda,” jelas Dt. Palang Gagah.

Karenanya, kata dia dalam tekanan, masyarakat masih diancam oleh gerakan 30 SPKI, pemangku-pemangku adat juga masih di bawah ancaman PKI saat itu, lembaga-lembaga adat pun terancam posisinya oleh praktek komunisme, pada kesempatan itu. Mayjen Mokopinta dihadapan para tokoh masyarakat (berpidato) apabila kekuatan ini disatukan, maka akan jadi kekuatan yang kuat, untuk melawan musuh-musuh kita bersama.

“Komunis, PKI itu ialah musuh Pancasila, musuh NKRI,musuh agama Islam dan musuh Para inyiak-inyiak pemangku adat di Sumatra barat,”pungkasnya.

Diungkapkan, Drs, H. Syafrizal Ucok MM. Dt. Nan Batuah selaku ketua pelaksana menyampaikan, sesuai SK pucuk pimpinan LKAAM provinsi Sumbar no. SK 10/PP/LKAAM-SP/8/2018. Tentang pengukuhan komposisi dan personalia pimpinan daerah, dewan pertimbangan adat,dewan penyantun,serta pucuk pimpinan LKAAM Kota Bukittinggi. Masa jabatan pengurus berakhir pada tanggal 29 Agustus 2022.

Adapun yang menjadi dasar musda ini adalah anggaran dasar dan ART LKAAM provinsi Sumbar hasil mubes yang ke 9 tanggal 18 Maret 2018. SK pucuk pimpinan LKAAM provinsi Sumbar No KS.10/PP/LKAAM/SB/8/2018 tanggal 29 Agustus 2018. Tentang pengukuhan komposisi, dan personalia pimpinan daerah, dewan pertimbangan adat dan Syarak,dewan penyantun serta pucuk undangan LKAAM Kota Bukittinggi. (Adil)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img